Menkominfo dan Menhub bakalan panggil Uber dan Grab

Menkominfo Rudiantara © 2015 M Lutfi Rahman / Merdeka.com
Techno.id - Buntut dari penolakan terhadap aplikasi pemesanan transportasi, Uber dan Grab masih terus bergulir. Kedua perusahaan yang mengoperasikan aplikasi pemesanan transportasi pelat hitam itu rencananya bakalan dipanggil pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hari ini, Selasa (15/3/16).
Rencana pemanggilan dua perusahaan itu diungkap langsung oleh Menteri Kominfo Rudiantara. "Ini bukan masalah besar. Nanti saya dan teman-teman (Kementerian) Perhubungan yang akan membicarakan dengan pengelola Grab dan Uber," jelas Rudiantara.
-
Menkominfo akhirnya blokir aplikasi Uber dan Grab? Kementerian Perhubungan disebutkan bakalan melakukan perubahan aturan bagi transportasi online.
-
Polemik Grab dan Uber seret Kementerian Koperasi Rudiantara: Kita akan dorong supaya masalah ini bisa selesai. Saya akan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM.
-
Dibantu pemerintah, Uber dan Grab langsung punya badan hukum "Senin ada demo, Selasa saya ketemu Presiden (Jokowi), Rabu saya ketemu dengan (Menteri UKM dan Koperasi) Puspayoga..."
Menteri yang akrab disapa Chief RA tersebut menyatakan pihaknya tidak bisa semena-mena melakukan pemblokiran aplikasi, apalagi menyangkut kebutuhan publik. Mekanisme pemblokiran ini menggunakan sistematika yang berbeda dengan situs bermuatan negatif.
"Kalau pemblokiran situs itu bisa mengacu pada peraturan, misalnya kalau berisi judi, pornografi, dan lain-lain. Kalau soal aplikasi (transportasi) ini harus dibicarakan dengan sektor kementerian atau lembaga terkait," papar Chief RA di kantor Kominfo, Jakarta.
Secara tegas, Chief RA mengungkapkan aturan tetap aturan, akan tetapi soal penerapannya perlu melakukan pendekatan multi-stakeholder. "Kalau perhubungan dengan Pak (Ignatius) Jonan terus dikomunikasikan terus, termasuk pak Presiden (Jokowi)," imbuh Chief RA.
Langkah pemanggilan pengelola Uber dan GrabCar ini disebabkan keduanya mangkir soal pengujian kendaraan bermotor atau yang disebut dengan uji kir. Padahal, Uber dan Grab sudah mendapat peringatan dari Menhub Jonan supaya segera memenuhi izin armadanya.
"Kami permasalahkan itu karena dijadikan kendaraan umum. Plat hitam itu tidak ada masalah, cuma apabila ada apa-apa, kita bisa mengontrolnya. Kalau (mereka) keberatan tidak usah disewakan," tandas Jonan di saat yang sama.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
Cara login WhatsApp Web tanpa menggunakan HP, simpel dan aman dengan trik ini
-
10 Aplikasi Android penghitung kalori demi diet aman saat Idul Fitri, jangan sampai gagal
-
10 Game Android Seru untuk 4 pemain atau lebih ini dijamin bikin silahturahmi makin asyik
-
10 Gaya selfie seru bersama sahabat saat mudik lebaran, kangen langsung hilang!
-
20 Cara antisipasi agar HP tetap bisa internetan saat perjalanan mudik, bikin hati jadi tenang
TECHPEDIA
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya