2016, bayar retribusi sampah di Bekasi bisa online

Ilustrasi pembayaran online © 2015 techno.id
Techno.id - Kelebihan jaringan internet yang bisa memangkas panjangnya proses birokrasi dan waktu nyatanya ingin terus dieksploitasi instansi pemerintahan di Indonesia, termasuk Pemkot Bekasi, Jawa Barat. Rencananya tahun depan, Pemkot Bekasi bakal melakukan uji coba sistem pembayaran retribusi sampah secara online.
Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, menilai metode berbasis aplikasi ini bakal membawa banyak keuntungan. Pertama, masyarakat akan dimudahkan dalam pengawasan dan melunasi pembayaran.
-
Kota ini miliki bank sampah online berbasis smartphone, wow keren! Sistem bank sampah secara online ini telah dirintis sejak September 2015.
-
Di Sleman, membayar tilang lalu lintas dilakukan secara online Hal ini dilakukan supaya tak disalahgunakan oleh oknum aparat yang tidak bertanggung jawab.
-
Teknologi Zero Waste tekan volume sampah warga Bekasi Akhirnya, pemecahan masalah sampah di Kota Bekasi teratasi berkat adanya teknologi zero waste untuk mengolah sampah menjadi listrik.
"Nantinya akan ada semacam perangkat lunak yang di-download warga untuk memonitor pergerakan truk sampah hingga proses pembayaran retribusi sampah," terangnya pada wartawan Antara (08/10/15).
Kemudian, jenis transaksi seperti ini juga berguna untuk mengurangi kebocoran retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari urusan sampah dan kebersihan. Masyarakat pun akan dilibatkan langsung dalam hal ini, yaitu sebagai pengguna dan pengawas.
"Sebab, dengan teknologi ini, masyarakat bisa sebagai pengguna sekaligus pengawas," imbuhnya.
Dalam salah satu program pembentukan Bekasi sebagai smart city ini, Pemkot turut mengatakan bahwa pihaknya perlu melakukan pengkajian lebih dalam, pengumpulan data pendukung, dan sosialisasi ke warga. Supaya begitu program ini diimplementasikan di dua kecamatan terpilih, yakni Kecamatan Bekasi Barat dan Kecamatan Medansatria, masyarakat tidak melakukan penolakan dan atau berdampak pada pelanggaran hukum.
RECOMMENDED ARTICLE
- Permudah birokrasi, Bandung bersiap jadi kota 1000 aplikasi
- Pemerintah dan Microsoft ajak developer lokal wujudkan smart city
- Singkawang jadi percontohan implementasi Rencana Pita Lebar 2015
- Program Smart City Kutai Kartanegara dilirik perusahaan Jepang
- Call-center tanggap darurat Tangerang jadi proyek percontohan nasional
HOW TO
-
Cara login WhatsApp Web tanpa menggunakan HP, simpel dan aman dengan trik ini
-
10 Aplikasi Android penghitung kalori demi diet aman saat Idul Fitri, jangan sampai gagal
-
10 Game Android Seru untuk 4 pemain atau lebih ini dijamin bikin silahturahmi makin asyik
-
10 Gaya selfie seru bersama sahabat saat mudik lebaran, kangen langsung hilang!
-
20 Cara antisipasi agar HP tetap bisa internetan saat perjalanan mudik, bikin hati jadi tenang
TECHPEDIA
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya