DPR belum diajak bicara perihal Badan Cyber Nasional
Techno.id - Dilansir oleh Antara (25/06/15), Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais mengaku bahwa Komisi I belum diajak bicara oleh pemerintah terkait rencana pembentukan Badan Cyber Nasional yang akan diresmikan pada Oktober 2015 mendatang.
"Belum pernah (diajak bicara oleh pemerintah terkait pembentukan BCN), kami hanya tahu dari media dan sumber sekunder," ujarnya.
-
"Badan Cyber Nasional untuk lindungi negara, bukan mengintai rakyat" Pembentukan BCN adalah kebutuhan yang mendesak. Sebab, Indonesia sejauh ini belum memiliki badan pelindung di dunia maya secara nasional.
-
Menkominfo: Badan Cyber Nasional wajib dibentuk segera! Meski mengalami pro kontra, menurut Rudiantara, Badan Cyber Nasional wajib segera dibentuk.
-
Legislator setuju pemerintah bentuk Badan Cyber Nasional Anggota Komisi I: "Kami setuju Badan Cyber Nasional dibentuk, tapi kami perlu klarifikasi isu kerja sama antara Indonesia dan AS"
Hanafi menilai seharusnya pemerintah mengajak DPR untuk mendiskusikan rencana tersebut sebelum mengambil keputusan final.
Menurut dia, Komisi I DPR RI akan memberikan pertimbangan badan cyber itu untuk melindungi warga negara atau malah menjadi ancaman.
"Kami pertimbangkan badan Cyber itu untuk melindungi warga negara atau malah menjadi ancaman," ujarnya.
Selain itu, Hanafi mengatakan apabila pemerintah tetap memaksakan pembentukan BCN pada Oktober 2015 mendatang, maka dirinya menyangsikan efektifitasnya, jangkauan surveillance, dan fungsi keamanannya yang ingin dicapai.
Menurut dia, badan itu akan menginduk ke salah satu kementerian dan berarti masyarakat tidak bisa memastikan apakah badan itu untuk keamanan atau 'surveillance'.
"Kami inginkan untuk pertahanan dan keamanan Cyber bukan 'surveillance'. Kalau itu terjadi maka akan seperti di Amerika Serikat yaitu wartawan, masyarakat, dan Lembaha Swadaya Masyarakat dimata-matai," katanya.
Ia juga mengatakan Komisi I DPR RI pernah Rapat Kerja dengan Panglima TNI, Badan Intelijen Negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Luar Negeri, disepakati ada kebutuhan menjaga pertahanan dan keamanan cyber.
"Sebaiknya dikelola Kemenkominfo bukan Kemenkopolhukam karena kalau di Polkam apapun dianggap sebagai ancaman keamanan padahal tidak semuanya seperti itu," katanya.