idEA jadi ujung tombak e-commerce soal aturan belanja online

idEA jadi ujung tombak e-commerce soal aturan belanja online

Techno.id - Keberatan terkait proses penyusunan aturan transaksi belanja elektronik oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih berlangsung. Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) dipercaya sebagai corong aspirasi atas keberatan yang dirasa para pelaku bisnis online.

Pelaku e-commerce di Indonesia menyadari keinginan pemerintah dalam melahirkan aturan main soal belanja online yang mulai marak di Indonesia. Sayangnya, proses pembuatan draf aturan yang dilakukan Kemendag dianggap idEA tak kooperatif dan transparan bahkan hingga proses uji publik berlangsung.

Yusi H. Obon, Head of Communication Bukalapak.com mengaku pihaknya mendukung sepenuhnya keinginan pemerintah untuk membuat regulasi soal bisnis online. Namun, terkait proses pembuatan aturan dan aspirasi dipercayakan kepada idEA yang notabene wadah berkumpulnya e-commerce di Indonesia.

"Kami siap menuruti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Tapi terkait proses pembuatan undang-undang dan aspirasi dari pihak Bukalapak di dalam aturan belanja elektronik kami percayakan ke asosiasi sebagai wadah tempat kami bernaung kan fungsinya memang salah satunya penyampai aspirasi," katanya kepada tim Techno.id (24/6/15).

Hal senada dinyatakan Lazada Indonesia. Perusahaan e-commerce populer ini mengklaim tunduk pada aturan yang secara resmi disahkan pemerintah merupakan kewajiban bagi semua pemain di industri e-commerce Tanah Air.

"Tunduk pada aturan itu kewajiban pemain, termasuk Lazada. Akan tetapi, ada keinginan kami untuk ikut dilibatkan dalam proses pembuatan aturan yang masih berlangsung karena menyangkut bisnis dan industri tempat kami berada yang masih baru tumbuh," papar Sebastian Sieber, CMO Lazada Indonesia.

(brl/red)