Indonesia jadi sasaran empuk propaganda terorisme di dunia maya
Techno.id - Kemudahan menyebarkan informasi hingga opini di internet menuntun netizen ke babak ancaman baru. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah memperingatkan masyarakat akan bahaya persebaran propaganda dari kelompok teroris di sejumlah situs, jejaring sosial, sampai social messenger. Media-media tersebut pun turut dimanfaatkan untuk merekrut anggota baru.
Dengan penduduk sekitar 255 juta jiwa, masyarakat Indonesia yang sudah menggunakan internet ada sebanyak 83,1 juta. Data yang didapat dari hasil survei Setara Institut itu pun layak dijadikan acuan betapa empuknya negara ini dari serangan kelompok-kelompok radikal.
-
BNPT ajak pegiat dunia maya perangi terorisme lewat 3 situs ini Ajak pegiat dunia maya perangi terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme luncurkan tiga situs ini
-
Internet Positif di mana-mana, Kemkominfo blokir 5.269 situs di 2015 Menurut Kemkominfo, situs porno masih mendominasi ancaman utama bagi netizen Tanah Air.
-
Daftar 11 situs beraliran radikal ditutup pemerintah Sejumlah situs tersebut lebih banyak berasal dari Indonesia dengan alamat co.id.
Menariknya, website bisa dibilang sebagai tumpuan utama persebaran paham radikalisme. Menurut data dari BNPT, tahun 1998 baru ada 12 situs yang terlibat dalam propaganda tersebut. Namun, populasi website yang kontennya sangat diwaspadai ini melesat hingga 2.650 pada 2003 dan 9.800 di awal 2014.
"Semuanya berisi konten negatif dan propaganda," kata Kasubdit Pengawasan dan Cegah Propaganda Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Kolonel Inf Dadang Hendrayudha, seperti dikutip dari Antara (06/04/16).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pernah mengklaim telah memblokir 780 websitepada Februari lalu. Situs-situsitu diketahui mengusung konten pornografi, bullying, juga radikalisme.
Namun, Kemkominfo turut meminta pada netizen Tanah Air untuk proaktif dalam melaporkan situs-situs maupun akun medsos penebar konten negatif. Caranya bisa melaporkannya melalui email aduankonten@mail.kominfo.go.id.