Ini alasan mengapa pemblokiran situs download film ilegal lambat
Techno.id - Langkah Kemkominfo yang berupaya untuk menutup 22 website pengunduhan film secara ilegal agak tersendat. Buktinya, ada beberapa di antara situs itu yang masih bisa diakses.
Sekretaris Jenderal (SekJen) Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI), Fauzan Zidni, tak menutup-nutupi hal ini. Ia memaklumi kalau proses pemblokiran ini tersendat karena penutupan website tidak bisa langsung instan dan memerlukan waktu. Sebab, Kemkominfo juga perlu bersinergi dengan pihak-pihak terkait.
-
Film jadi yang paling sering dibajak dibanding industri kreatif lain Dibandingkan pembajakan lagu, film lebih sering dibajak karena frekuensinya.
-
Tahukah Anda negara rugi Rp6,6 miliar karena pengunduh lagu ilegal? Makanya, Kemkominfo pun memutuskan untuk menutup akses 22 situs penyedia lagu ilegal yang juga pelanggar hak cipta.
-
Kemenkominfo akan terus berburu situs-situs berbau negatif Tidak mau berhenti dengan pemblokiran situs Islam radikal beberapa waktu lalu Kemenkominfo masih lanjutkan berburu
"Pemblokiran membutuhkan waktu karena harus melalui Internet Service Provider (ISP) dan operator telekomunikasi juga," terangnya seperti dikutip dari Merdeka.com (22/08/15).
Sejauh ini, sudah ada beberapa operator telekomunikasi yang memblokir website terlarang itu. Menurut Fauzan, Indosat, XL, dan Telkom sudah menerapkan aturan ini. Sementara Telkomsel masih dalam proses pelaksanaan di level teknis.
Langkah tegas Kemkominfo ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Hukum & HAM (Kemenkumham) dan APROFI. Masyarakat pun diharapkan memahami bahwa aktivitas mengunduh di situs ilegal itu melanggar hukum dan terancam hukuman.