Kasus tenaga kerja ilegal Huawei, Menkominfo: Melanggar ya melanggar

Ilustrasi Huawei © 2015 freshersworld.com
Techno.id - 12 orang pekerja asing Huawei tanpa dilengkapi dokumen ketenagakerjaan terjaring dalam inspeksi yang dilakukan Direktorat Jendera (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Masalah ini ternyata tak luput dari perhatian Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
Menurutnya, jika memang melanggar aturan yang berlaku maka siapa pun harus menjalani proses sesuai aturan yang berlaku. "Kalau itu melanggar ya melanggar," proses saja sesuai prosedur," kata Menteri Rudiantara saat ditemui tim Techno.id di Gedung Smesco, Jakarta.
-
Penuhi TKDN, Huawei lebih pilih gandeng mitra lokal Huawei: "Ada beberapa faktor. Soal pajak atau apapun belum bisa kami ungkapkan."
-
Menkominfo tagih pusat inovasi yang dijanjikan Huawei Menkominfo tagih janji pusat inovasi, Huawei klaim masih dalam tahap penyusunan perjanjian kerja sama
-
Menkominfo komentari akal-akalan vendor smartphone 4G "Seharusnya kalau memang 4G ya dibuat 4G saja waktu masuk ke sini. Aturan soal TKDN kan baru diterapkan nanti tahun 2017."
Meski begitu, Menteri yang biasa dipanggil Chief RA ini menyarankan untuk melihat situasi dan kebutuhan industri telekomunikasi yang ada di Indonesia supaya bisa mengambil jalan tengah yang tepat supaya pelanggaran soal dokumen izin kerja bagi tenaga asing.
"Mungkin kita harus cari solusinya aturannya seperti apa yang dibutuhkan industri seperti apa. Kebutuhan industri kalau saya lihat jadi alasan mengapa mereka ada di sini, mengapa mereka overstay apa itu kebutuhan operator nah jadi kita harus dilihatnya kebutuhan operator bagaimana baru dicari solusinya," jelas Chief RA.
Lebih lanjut, Chief RA menyebutkan biasanya kehadiran tenaga asing dibutuhkan dalam rangka transfer knowledge dan menjawab kebutuhan operator. Ia pun mengungkapkan sebenarnya operator punya hak penuh untuk memilih tenaga kerja asing sesuai kemampuan dan kompetensi yang dibutuhkannya.
"Saya nggak tahu kejadian yang sebetulnya seperti apa tapi kalau transfer knowledge bisa dan itu kontrolnya di operator. Kalau misalnya dulu tahun 2000-an buat perbandingan, saat saya di XL memang tenaga kerja asing yang doktor tapi pilih buat dibalikin sebanyak 20 orang karena nggak bisa bahasa inggris gimana caranya transfer knowledge?," tambahnya.
Menkominfo juga mmaparkan bahwa kasus Huawei ini tidak bisa dikaitkan dengan Peraturan Menteri tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang baru akan diterapkan pada tahun 2016 mendatang. Sebab, aturan ini hanya berlaku di antara negara ASEAN.
"Permen SKKNI berlaku 2016 dan berlaku diantara negara ASEAN, SKKNI fokusnya dalam konteks Masyarakat Ekonomi ASEAN saja dari Kementrian Tenaga Kerja maupun dinas tenaga kerja," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Ditjen Imigrasi sempat melakukan inspeksi ke kantor PT Huawei Service di Prudential Tower lantai 6. Pemeriksaan itu ditemukan 32 orang tenaga asing yang bekerja dan 12 di antaranya diduga sebagai pekerja asing ilegal karena tidak menunjukan dokumen tenaga asingnya.
Menurut laporan Ditjen Imigrasi, dari 12 pekerja asing ilegal yang ditemukan dalam inspeksi itu 9 orang diantaranya merupakan warga China, 1 orang warga Hong Kong, 1 orang warga Malaysia dan 1 orang warga Filipina. Sementara waktu, dokumen passport dari para pekerja tersebut dibawa petugas tanpa menahan satu pun pekerja asing yang dinilai ilegal tersebut.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
10 Aplikasi Android penghitung kalori demi diet aman saat Idul Fitri, jangan sampai gagal
-
10 Game Android Seru untuk 4 pemain atau lebih ini dijamin bikin silahturahmi makin asyik
-
10 Gaya selfie seru bersama sahabat saat mudik lebaran, kangen langsung hilang!
-
20 Cara antisipasi agar HP tetap bisa internetan saat perjalanan mudik, bikin hati jadi tenang
-
15 Solusi ampuh atasi signal HP lemah saat mudik ke pedalaman, santai tetap bisa internetan lancar
TECHPEDIA
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
-
Israel pakai spyware serang WhatsApp, targetkan lebih dari 100 jurnalis dan aktivitis
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar