Kemkominfo akhirnya meluncurkan M2M di Indonesia

Ilustrasi Jaringan © 2015 techno.id
Techno.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya meluncurkan sistem layanan antarmesin atau dikenal juga dengan nama M2M (machine to machine interface). Sistem ini dilaporkan akan mempercepat layanan perizinan penggunaan frekuensi radio.
"Sistem M2M akan membuat lebih cepat, lebih transparan, lebih fleksibel dan akuntabel," kata Direktur Jenderal SumberDaya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Muhammad Budi Setiawan seperti dilansir oleh Antara (19/5/15).
-
Jika mulus, kehadiran M2M akan dukung munculnya smart city lebih cepat Diramalkan booming tiga tahun mendatang, teknologi M2M diklaim akan dukung munculnya smart city lebih cepat.
-
Tingkatkan efisiensi, operator disarankan berbagi jaringan Biaya belanja operator untuk meningkatkan infrastruktur yang cukup tinggi bisa ditekan dengan kolaborasi sesama pemain industri.
-
Menkominfo ingatkan operator pelanggar aturan modern licensing Menkominfo: Jika sudah berjanji tetapi tidak dipenuhi, pastinya akan ada sanksi. Ini karena semua sudah tertulis
Penggunaan M2M menurut Budi jauh lebih ringkas. Pasalnya, jika menggunakan luring (offline) dan daring (online) seperti sebelumnya proses perizinan memerlukan waktu hingga 30 hari, sedangkan dengan adanya M2M, waktu yang diperlukan bisa dipangkas hingga 40 menit.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan jika sistem M2M ini mengandalkan automatisasi mesin sehingga mengurangi intervensi petugas. Menurutnya, hal ini membuat tingkat kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang berkurang, sekaligus mempercepat proses perizinan. Kendati M2M telah diberlakukan, Budi mengatakan jika permohonan perizinan melalui offline dan online masih tetap dilayani.
Disinggung mengenai hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan bahwa peluncuran M2M merupakan bagian dari reformasi perizinan yang tengah ia canangkan.
Ia menambahkan, ada tiga hal yang selama ini menjadi fokus reformasi perizinan yang ingin dilakukannya. Pertama, mengurangi proses perizinan, menyederhanakan perizinan dan melaksanakan pendelegasian wewenang perizinan. Dengan demikian,
diharapkan perizinan dapat berlangsung cepat dan layanan meningkat.
Chief RA menambahkan, frekuensi radio menjadi salah satu sumber pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Setiap tahun sekitar Rp 1 triliun disumbangkan sektor ini ke negara. Sementara untuk 2015 ini, pihaknya menargetkan PNBP dari Kementerian yang dipimpinnya ini, baik frekuensi radio maupun pita sebesar Rp 14 triliun.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
10 Aplikasi Android penghitung kalori demi diet aman saat Idul Fitri, jangan sampai gagal
-
10 Game Android Seru untuk 4 pemain atau lebih ini dijamin bikin silahturahmi makin asyik
-
10 Gaya selfie seru bersama sahabat saat mudik lebaran, kangen langsung hilang!
-
20 Cara antisipasi agar HP tetap bisa internetan saat perjalanan mudik, bikin hati jadi tenang
-
15 Solusi ampuh atasi signal HP lemah saat mudik ke pedalaman, santai tetap bisa internetan lancar
TECHPEDIA
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
-
Israel pakai spyware serang WhatsApp, targetkan lebih dari 100 jurnalis dan aktivitis
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar