Kemkominfo indikasikan program USO 2015 libatkan pemangku kepentingan

Ilustrasi Logo Kemkominfo © 2015 techno.id
Techno.id - Tahukah Anda jika pemerintah Indonesia sebenarnya memiliki sebuah program yang dikenal dengan nama universal service obligation/USO? Program yang merupakan bagian dari kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan universal di bidang telekomunikasi dan informatika ini, memang sempat dihentikan sementara pada awal 2015 lalu. Namun, kini Kemkominfo sedang bersiap untuk meluncurkan program ini kembali, tentunya dengan terlebih dahulu mengubah pola program kewajiban layanan universal tersebut.
Seperti dikutip dari Antara (28/4/15), Kemkominfo mendesain ulang program ini agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan program pemerintah.
-
Pemerintah siapkan tiga langkah atur tarif layanan telekomunikasi Langkah-langkah tersebut dibagi dalam tiga bagian, yakni jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
-
Menkominfo siapkan tujuh program untuk lima tahun ke depan Program-program pemerintah ini akan membuat Indonesia siap dengan persaingan global
-
Genjot ekosistem digital, Telkomsel sediakan paket TAU Mingguan Informasi lengkap terkait program ini juga dapat dilihat di www.telkomsel.com/caritau,
"Sebelumnya kan 'top down' (dari pemerintah langsung), kini kita ubah polanya menjadi 'bottom up' untuk menjaring usulan dari masyarakat," jelas Ismail, Direktur Telekomunikasi Khusus dan Pelayanan Universal Kemkominfo. Ismail bahkan menambahkan, pola baru program ini juga akan lebih melibatkan para pemangku kepentingan.
Pertama, pihaknya membuka diri untuk usulan dari pemerintah daerah. "Pemda diberikan kesempatan untuk mengusulkan jenis program USO yang sesuai dengan daerahnya, karena belum tentu kebutuhannya itu sama," ungkap Ismail.
Kedua adalah Kementerian dan lembaga yang membutuhkan dukungan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). "Banyak program prioritas yang membutuhkan dukungan TIK, seperti program-program untuk menjaga dan membangun daerah perbatasan, terpencil, terluar, dan terdepan, sejalan dengan program nawacita," katanya.
Ketiga, Kemkominfo juga akan membuka diri kepada usulan para operator telekomunikasi yang juga turut menyumbang untuk dan USO tersebut. "Operator karena sumber pendanaan USO, diberi kesempatan mengusulkan program untuk USO sehingga mendukung menyediakan fasilitas layanan telekomunikasi di daerah tersebut," jelasnya.
Perlu Anda ketahui, program ini dicanangkan oleh pemerintah untuk mengurangi kesenjangan digital di daerah khususnya daerah pedesaan, tertinggal, terluar, yang secara ekonomi sulit dilakukan oleh penyelenggara telekomunikasi komersial.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
Cara login WhatsApp Web tanpa menggunakan HP, simpel dan aman dengan trik ini
-
10 Aplikasi Android penghitung kalori demi diet aman saat Idul Fitri, jangan sampai gagal
-
10 Game Android Seru untuk 4 pemain atau lebih ini dijamin bikin silahturahmi makin asyik
-
10 Gaya selfie seru bersama sahabat saat mudik lebaran, kangen langsung hilang!
-
20 Cara antisipasi agar HP tetap bisa internetan saat perjalanan mudik, bikin hati jadi tenang
TECHPEDIA
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya