Kemkominfo targetkan pengembangan internet di lingkungan Pesantren
Techno.id - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk terus mengembangkan teknologi informasi melalui internet di lingkungan pesantren. Untuk itu dalam peringatan Nuzulul Quran di Pondok Pesantren Al-Mizan Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat, Menkominfo Rudiantara bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif meluncurkan Santri Skill Center (SSC) yang merupakan portal lowongan kerja khusus santri.
Portal yang beralamatkan di ssc.or.id ini merupakan hasil kerja sama pengembangan oleh Pondok Pesantren Al-Mizan, Gedhe Foundation, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), Domain Pesantren (Dompet) Pemalang, dan relawan TIK Majalengka. Dikutip dari Merdeka (11/7/15), selain SSC, Menkominfo dan Menaker pada kesempatan itu juga meluncurkan domain ponpes.id untuk pondok pesantren di Indonesia yang diklaim sebagai kecintaan semua pihak terhadap iklim teknologi di pondok pesantren.
-
Tri bagikan paket kuota dan router untuk ratusan pesantren di Indonesia Program ini untuk meningkatkan potensi para santri di dunia digital
-
Kemkominfo cari 18 ribu Agen Perubahan Informatika, untuk apa? Agen Perubahan Informatika akan digunakan Kemkominfo untuk mempromosikan pemanfaatan internet secara cerdas, kreatif, dan produktif.
-
Dinas KOMINFO di KalTim dan KalSel sosialisasikan Internet Sehat Program yang ditujukan untuk para siswa sekolah ini dilakukan untuk membuat siswa-siswi memosisikan internet sesuai dengan fungsinya.
Menkominfo dan Menaker RI dalam peluncuran Internet untuk Pesantren 2015 merdeka.com
Masih dari acara yang sama, Menkominfo juga melakukan pre-launching DNS Kelompok Terbatas dengan model White List besutan PANDI yang diklaim akan melindungi kelompok-kelompok terbatas di masyarakat, seperti pesantren dan sekolah-sekolah dari konten negatif di internet.
"Konten Konten negatif yang terus tumbuh di Internet membuat beberapa kalangan seperti pesantren khawatir menyediakan akses internet bagi santri-santrinya. Dengan menggunakan DNS white list, pesantren atau sekolah bisa menentukan konten-konten mana saja yang boleh diakses," jelas Andi Budimansyah, Ketua Umum PANDI.
Ke depannya, Menkominfo berharap program internet untuk pesantren ini bisa berkembang bahkan bisa menjadi role model bagi pesantren lainnya.