Ketua Komisi I DPR RI anggap lembaga cyber tak perlu dibentuk
Techno.id - Jika Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mendukung langkah pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN), tidak demikian dengan Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq. Ia pun menganggap jika kejahatan cyber lebih cenderung bersifat lintas sektoral.
"Cukup dilakukan koordinasi dan integrasi sistem pengelolaannya," ujarnya singkat sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (24/08).
-
DPR belum diajak bicara perihal Badan Cyber Nasional Hanafi mengatakan seharusnya pemerintah mengajak DPR mendiskusikan rencana tersebut.
-
Cyber security butuh stakeholder guna pecahkan masalah Kemkominfo: "Meski memiliki kewenangan, bukan berarti pemerintah dapat berjalan sendiri"
-
Soal kemanan cyber, Indonesia bahkan sudah tertinggal dari Malaysia "... mereka [Malaysia] bisa memproteksi warganya untuk mencegah dalam hal cyber crime"
Menurutnya, jika institusi khusus keamanan cyber memang diperlukan, maka cukup dengan semacam gugus-tugas lintas sektoral. Pasalnya, sifat keamanan cyber tidak bisa dijalankan oleh SDM yang tidak jelas kemampuan dan integritasnya.
"Cyber telah jadi tren dunia yang didorong oleh kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang cepat. Teknologi cyber juga berkembang di sektor pertahanan-keamanan dan intelijen," terangnya.
Kendati demikian, ia juga mengaku jika kejahatan cyber dapat berdampak buruk sehingga pemerintah memang harus mengelola masalah cyber secara serius. Secara infrastruktur, ia menilai hal itu merupakan tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika sepenuhnya.