Langkah revisi UU ITE dapat restu komisi 1 DPR

Ilustrasi peraturan perundang-undangan © 2015 Africa Studio / Shutterstock.com
Techno.id - Wacana kembali merevisi Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) memang sudah digaungkan sejak beberapa waktu yang lalu oleh pemerintah. Nah, salah satu langkah konkret untuk memulainya adalah dengan pemaparan pandangan pemerintah yang diwakili Menkominfo di hadapan komisi 1 DPR.
Dalam pemaparannya tersebut, pria yang akrab disapa Chief RA itu menyebutkan bahwa UU ITE merupakan produk pertama di bidang TI. Namun, dalam penerapannya kerap mendapati persoalan atau ganjalan. Oleh sebab itu, UU tersebut terutama pasal 27 ayat 3 perlu segera direvisi.
-
Menkominfo: Revisi UU ITE harus segera dibahas Tujuan Revisi UU ITE adalah untuk menghindari multi-tafsir terhadap penerapan Pasal 27 ayat (3).
-
UU ITE kembali dibahas, apa kata netizen? Mengapa justru anggota DPR tidak setuju dengan pembaharuan UU ITE?
-
Ini penurunan sanksi dalam revisi UU ITE Penurunan pada sanksi hukum yakni yang sebelumnya sanksi pidana dikenakan enam tahun, menjadi empat tahun.
Menanggapi pemaparan dari Menkominfo Rudiantara itu, mayoritas fraksi di komisi 1 DPR yang berjumlah 10 menyetujui langkah tersebut. Sepuluh fraksi tersebut diantaranya adalah Golkar, PDIP, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, dan Hanura.
"Keberadaan UU UTE saat ini tidak memadai perkembangan teknologi yang pesat. Sehingga harus adanya perubahan. Kami berpikiran RUU ini perlu dibahas bersama fraksi lain dan pemerintah," ujar Evita Nursanti, wakil dari fraksi PDIP sebagaimana dilansir oleh Merdeka (14/3/16).
Selain itu, Arief Suditomo dari fraksi Hanura pun mengutarakan tanggapan yang sama soal perlunya merevisi UU ITE, asal perlu ada pembahasan lebih mendalam terkait pasal yang diajukan untuk direvisi tersebut. "Sebenarnya ada beberapa pasal yang membutuhkan pendalaman lebih dulu. Dan untuk mempersingkat waktu, kami menyatakan setuju untuk memulai pembahasan Rancangan UU untuk perubahan UU ITE," ujar Arief.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
Cara mengonversi gambar jadi teks yang dapat diedit di Microsoft Word, pakai AI lebih cepat & gampang
-
10 Cara mentransfer file dari iPhone ke PC Windows, pakai kabel atau tidak tak masalah!
-
Cara login WhatsApp Web tanpa menggunakan HP, simpel dan aman dengan trik ini
-
10 Aplikasi Android penghitung kalori demi diet aman saat Idul Fitri, jangan sampai gagal
-
10 Game Android Seru untuk 4 pemain atau lebih ini dijamin bikin silahturahmi makin asyik
TECHPEDIA
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya