Larang Go-Jek dan Uber, Menhub didukung Organda

Ilustrasi Go-Jek © 2015 go-jek.com
Techno.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan baru saja mengeluarkan surat keputusan melarang layanan aplikasi transportasi online beroperasi. Kebijakan baru ini secara otomatis berdampak untuk Uber, Go-Jek maupun GrabTaxi dipakai masyarakat.
Kebijakan baru yang digelontorkan Kementerian Perhubungan ini mendapat apresiasi dari Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta. Organisasi angkutan umum itu menilai layanan transportasi online bisa merangsang pertumbuhan transportasi ilegal.
-
Organda DKI serukan transportasi daring segera ditutup Organda DKI: Kehadiran transportasi jenis daring sangat mengganggu para pengusaha dan pengemudi transportasi non-aplikasi
-
Pro dan kontra Menteri Jonan larang transportasi online Setiap kebijakan pastinya akan ada pro dan kontra, begitu pula dengan aturan Menteri Perhubungan yang baru saja melarang transportasi online
-
Pemerintah lamban penyebab kisruh industri transportasi Menurut Doni Ismanto, saat ini tidak lagi ada alasan bagi Menkominfo untuk tidak melakukan pemblokiran pada Grab Car dan Uber.
"O iya... saya sepakat kebijakan yang telah diambil Menhub. Karena jika dibiarkan, pertumbuhan ilegal transportasi ini tidak terkendali. Baik itu ojek, GrabBike atau Uber," kata Shafruhan Sinungan, Ketua Organda DKI Jakarta.
Menanggapi kekhawatiran akan banyaknya pengganguran pasca dilarangnya layanan transportasi online yang mungkin muncul, Shafruhan mengaku pihak Organda siap menampung para 'alumni' Uber, Go-Jek maupun GrabBike yang terpaksa kehilangan pekerjaan.
"Jika masalah lapangan kerja jadi masalah, Organda bisa menampung mereka, asalkan memenuhi kualifikasi sesuai yang dibutuhkan. Punya keahlian mengemudi dan punya SIM," tambah Shafruhan saat dihubungi, Jumat (18/12/2015).
Sebelumnya diberitakan bahwa pelarangan beroperasinya layanan transportasi online tersebut tertuang dalam surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan (Menhub) tertanggal 9 November 2015.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
Cara login WhatsApp Web tanpa menggunakan HP, simpel dan aman dengan trik ini
-
10 Aplikasi Android penghitung kalori demi diet aman saat Idul Fitri, jangan sampai gagal
-
10 Game Android Seru untuk 4 pemain atau lebih ini dijamin bikin silahturahmi makin asyik
-
10 Gaya selfie seru bersama sahabat saat mudik lebaran, kangen langsung hilang!
-
20 Cara antisipasi agar HP tetap bisa internetan saat perjalanan mudik, bikin hati jadi tenang
TECHPEDIA
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya