Mastel nyatakan dukungannya untuk pemblokiran Netflix
Techno.id - Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Kristiono, mengungkapkan dukungannya atas pemblokiran Netflix oleh Telkom Group. Baginya, cukup jelas bahwa Netflix memang tidak mematuhi aturan Indonesia.
"Sikap Mastel sejak awal adalah, layanan Netflix tidak mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga menyarankan kepada pemerintah untuk memblokir sampai Netflix mematuhi," ujarnya sebagaimana dikutip dari Merdeka, Rabu (27/01).
-
Masyarakat Telematika sarankan Netflix diblokir Wah, ada apa ya?
-
Mengapa Netflix harus diblokir (dan mengapa tidak perlu)? Apa sikap yang Anda pilih? Mendukung pemblokirannya atau malah sebaliknya?
-
Telkom blokir Netflix demi lindungi konsumen Untuk melindungi konsumen sesuai dengan himbauan Pemerintah, Netflix diharapkan mengantongi ijin usaha di Indonesia.
"Jadi, menurut kami, apa yang dilakukan Telkom Group dengan memblokir layanan Netflix di Indonesia sudah sesuai dengan sikap Mastel," imbuhnya.
Ia menambahkan, semua operator seluler selain Telkom Group bahkan disarankan untuk memblokir layanan asal Amerika Serikat tersebut. Yang terpenting, menurut Kristiono, pemerintah harus bertindak tegas atas aturan yang sudah ada.
"Itu tergantung masing-masing kebijakan operator. Tapi yang kita harapkan, pemerintah dapat segera bersikap agar ada kepastian atas suatu layanan yang sudah beredar di wilayah hukum RI," jelasnya.