Menkominfo lantik anggota baru BRTI

Logo Kemkominfo © Tecno.id
Techno.id - Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika dikabarkan telah melantik anggota baru Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Dilansir dari Antara (22/05/15), pelantikan sembilan anggota baru BRTI untuk periode 2015-2018 dilaksanakan di Gedung Kemenkominfo, Jakarta.
-
Tugas berat BRTI sudah menanti Setelah pelantikan, semua anggota baru akan langsung bekerja untuk mengawasi industri komunikasi di Indonesia.
-
Menkominfo: Ada tiga pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan BRTI Menkominfo amanahkan tiga pekerjaan rumah untuk Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.
-
CEO Indosat: Rudiantara semoga tidak direshuffle Alex tidak bisa berbuat apa-apa jika isu reshuffle di kabinet Jokowi-JK benar adanya dan menurunkan Menkominfo saat ini.
"Saya harap BRTI tidak berubah menjadi BATI atau Badan Analisis Telekomunikasi Indonesia, intinya saya harap regulasi bisa diselesaikan oleh anggota komisi baru ini," ujar Rudiantara dikutip dari Antara (22/05/15).
Lebih lanjut, Rudiantara mengingatkan pada para anggota komisi yang baru dilantik tersebut bahwa banyak tugas yang harus dilakukan oleh Kemenkominfo juga BRTI.
"Oleh karena itu saya harap komisi yang baru dilantik ini tetap berorientasi pada izin yang konteksnya adalah pelayanan pada masyarakat," katanya.
Sementara itu, sembilan anggota komisi BRTI yang dilantik terdiri dari tiga orang dari unsur pemerintah, sedangkan enam orang lainnya adalah dari kalangan masyarakat umum. Keenam anggota Komite BRTI yang terpilih adalah dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo (bidang teknologi), praktisi hukum dan regulasi telekomunikasi I Ketut Prihadi Kresna (bidang hukum) dan Muhammad Imam Nashruddin dari PT Indosat (bidang ekonomi mikro/bisnis).
Lalu, Rolly Rochmad Purnomo dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (bidang kebijakan publik), Rony Mamur Bishry dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (bidang ekonomi makro) dan dosen Universitas Telkom Taufik Hasan (bidang kebijakan publik).
Sedangkan dari unsur pemerintah, adalah Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Kalamullah Ramli yang menjadi ketua komisi BRTI, Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Muhammad Budi Setiawan.
Juga satu orang staf ahli Menkominfo Danrivanto Budhijanto. Komite BRTI berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang memiliki kewenangan pengawasan, pengendalian dan regulasi.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
Cara login WhatsApp Web tanpa menggunakan HP, simpel dan aman dengan trik ini
-
10 Aplikasi Android penghitung kalori demi diet aman saat Idul Fitri, jangan sampai gagal
-
10 Game Android Seru untuk 4 pemain atau lebih ini dijamin bikin silahturahmi makin asyik
-
10 Gaya selfie seru bersama sahabat saat mudik lebaran, kangen langsung hilang!
-
20 Cara antisipasi agar HP tetap bisa internetan saat perjalanan mudik, bikin hati jadi tenang
TECHPEDIA
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya