Menkominfo tegaskan bakal selektif soal e-commerce asing

Menkominfo tegaskan bakal selektif soal e-commerce asing

Techno.id - Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam sebuah kesempatan kembali menegaskan soal revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) e-commerce. Ia mengatakan, jika pihaknya akan sangat selektif terhadap e-commerce asing yang hendak masuk ke Indonesia.

"Jadi, ini lengkap ya biar gak sepotong-sepotong teman-teman media. Ada e-commerce yang tidak boleh asing masuk. Tapi, ada juga yang besar-besar dan triliun-triliunan itu dananya boleh masuk bahkan 100 persen. Itu pun secara de facto struktur mereka ada di luar negeri. Akhirnya benefitnya ada di luar negeri. Ngapain?," ujar Rudiantara seperti dikutip Techno.id dari Merdeka (20/1/16).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Chief RA itu menegaskan pihaknya akan lebih mendukung serta memprioritaskan UKM (Usaha Kecil Menengah) supaya berkembang. "Jadi, tetap ada asing yang gak boleh masuk. Prioritaskan yang kecil-kecil ini. Kan ada UU UKM dan lain sebagainya. Kalau di UU UKM itu, asing tidak boleh masuk. Itu artinya asing gak bisa sama sekali dan gak boleh. Kita justru harus jaga. Jadi, ada klasifikasinya," kata Rudiantara.

Rudiantara pun menambahkan, jika pembahasan mengenai hal ini nanti akan dilakukan pihaknya bersama-sama Kementerian Perdagangan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal. Ia mengatakan, jika nanti rapat terbatas kabinet soal hal ini bakal dilakukan dengan pihak-pihak terkait di bawah Menteri Koordinasi bidang Perekonomian.

Sekadar informasi, revisi DNI e-commerce merupakan salah satu bagian dari road map e-commerce yang bertujuan untuk mengembangkan industri e-commerce di tanah air. Jika sesuai target road map, maka diprediksikan industri e-commerce Indonesia di tahun 2020 akan mencapai nilai Rp 1.800 triliun.

(brl/red)