Payung hukum, syarat krusial penerapan e-goverment

Ilustrasi e-goverment © 2015 startribune.com
Techno.id - Wacana pemerintah Indonesia terkait e-goverment saat ini masih digodok oleh Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (DeTIKNas). Ketua Tim Sekretariat, Gerry Firmansyah mengatakan, hal yang membuat penerapan e-goverment kian jelas adalah payung hukum yang jelas.
"Penetapan pertama itu adalah payung hukum. Payung hukum yang sedang disiapkan saat ini adalah perpres e-goverment dan UU e-goverment. Perpres e-goverment sedang jadi mandatory setelah itu baru UU. Sehingga nantinya hal itu bisa menjadi payung hukum terkait kegiatan e-goverment," ujarnya seperti dikutip dari Merdeka, Selasa (22/09).
-
Pemerintah mulai godok road map e-government 2016-2019 Kemkominfo, BPPT, Kemenpan RB, dan DETIKnas sudah mulai membahas petajalan e-governement tahun 2016-2019.
-
Pengamat: Telkom salah langkah soal e-government Banyak pihak yang menganggap langkah Telkom soal e-government salah langkah dan dapat mengganggu kedaulatan bangsa Indonesia.
-
Pemerintah susun langkah untuk cyber security Cyber security untuk hadapi modus-modus kejahatan di dunia cyber yang berpotensi mengancam roda perekonomian dan keamanan negara.
Saat ini, menurut Gerry, masih banyak UU yang cenderung masih menetapkan aturan untuk membangun sistem informasi. Dengan kata lain, Gerry beranggapan bahwa UU saat ini masih bertolak belakang dari inti e-goverment, yang menyatukan semua sistem informasi berbagai instansi pemerintah.
"Kalau boleh dilihat, banyak UU yang terkait misalnya perdagangan, perindustrian, dan lain sebagainya yang masih mengamanatkan harus ada peraturan pemerintah terkait sistem informasi perdagangan. Artinya kan setiap sektor akan membangun sistemnya masing-masing," imbuh Gerry.
Bicara soal e-goverment, secara logika juga akan berkaitan erat dengan infrastruktur seperti broadband. Menurut Gerry, infrastruktur masih dapat teratasi dengan syarat Rencana Pita Lebar Indonesia (RPI) benar-benar terwujud di tahun 2019 berikut sistem keamanan yang mumpuni.
"Dari sisi infrastruktur untuk broadband sudah dianggap cukup siap, karena dengan RPI kita dorong infrastruktur untuk jalan. Itu kan jadi pondasi koneksitas. Tetapi juga harus diperhatikan sisi keamanannya. Karena begitu orang terhubung ada pakem-pakem yang dipenuhi," tuturnya.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
10 Gaya selfie seru bersama sahabat saat mudik lebaran, kangen langsung hilang!
-
20 Cara antisipasi agar HP tetap bisa internetan saat perjalanan mudik, bikin hati jadi tenang
-
15 Solusi ampuh atasi signal HP lemah saat mudik ke pedalaman, santai tetap bisa internetan lancar
-
40 Ucapan lebaran kocak pengundang tawa, hari raya jadi makin hepi dan seru!
-
10 Langkah mudah mengirim pesan WA ucapan lebaran dalam jumlah banyak, gampang!
TECHPEDIA
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
-
Israel pakai spyware serang WhatsApp, targetkan lebih dari 100 jurnalis dan aktivitis
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar