Perluas sistem proteksi, PayPal kini siap lindungi seller Indonesia
Techno.id - Agar para penggunanya bertransaksi dengan aman, PayPal akhirnya memperluas program Seller Protection di enam pasar yang ada di Asia Tenggara. Selain Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, dan Vietnam, Indonesia juga mengisi daftar tersebut.
Seperti dikutip dari Antara (09/09/15), kebijakan perlindungan ini juga sudah mencakup transaksi barang tak berwujud yang sering dijajakan online, seperti tiket perjalanan dan layanan taksi. Pembaruan ini pun menjadikan PayPal sebagai penyedia layanan pembayaran yang pertama kali menawarkan sistem perlindungan bagi pembeli dan penjual di Asia Tenggara.
-
Blokir pengguna VPN, Netflix dapat dukungan dari PayPal Dalam membantu Netflix, PayPal dikatakan akan memotong jalur pembayaran para penyedia VPN untuk beriklan
-
Tokopedia tuntaskan kasus transaksi anggota GPI Jakarta Raya Tokopedia menyebutkan demonstrasi itu berlangsung karena kesalahpahaman atas sistem transaksi yang disediakannya.
-
RPP E-commerce tak berujung, industri e-commerce rentan mati muda Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) pun tak sejalan dengan langkah Kemendag karena beberapa klausul RPP itu merugikan pelaku e-commerce.
Lebih lanjut, PayPal nantinya dapat memberikan perlindungan yang lebih luas pada saat seorang pelanggan mengajukan tolak bayar yang tidak diotorisasi atau klaim yang tidak diotorisasi oleh penjual dalam transaksi barang tak berwujud yang memenuhi syarat. Kemudian, penjual boleh menanggapi klaim tersebut dalam jangka waktu yang ditentukan, dengan memberikan bukti pemenuhan pesanan.
"PayPal membantu wujudkan pertumbuhan bisnis para pedagang dengan Seller Protection. Dengan adanya Seller Protection, para pedagang dapat semakin memperluas jangkauan bisnis mereka tanpa perlu khawatir dengan tindakan penipuan dalam bentuk apa pun," terang GM Paypal Asia Tenggara, Rahul Shinghal. Harapannya, PayPal dapat menuai kepercayaan yang lebih besar dari para pedagang untuk bertransaksi secara domestik maupun internasional.