Regulasi e-commerce Indonesia dijamin nyaman untuk UKM

Ilustrasi online shopping © 2015 Myimagine/shutterstock.com
Techno.id - Sudah terbitnya kabar bahwa roadmap e-commerce Indonesia siap diluncurkan akhir Januari 2016 nanti membawa optimisme bagi beragam pihak. Apalagi, Menteri Perdagangan, Thomas Lembong, menyatakan dukungannya agar regulasi di industri e-commerce dibuat tidak terlalu memberatkan.
Thomas, yang turut mengomposisi ketetapan petajalan e-commerce sebagai program nasional itu, juga ingin agar pelaku UKM tidak terbebani dengan regulasi tersebut. Keringanan ini diharapkan bisa menumbuhkembangkan industri berbasis online di Tanah Air.
-
Kabar baik dari Asosiasi E-commerce Indonesia Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), Daniel Tumiwa, mengatakan tahun 2016 ini merupakan tahun yang istimewa bagi industri e-commerce.
-
7 Isu strategis dalam roadmap e-commerce Indonesia Akhirnya yang ditunggu-tunggu sejak tahun lalu rilis juga.
-
Kabar baik, roadmap e-commerce siap diluncurkan akhir Januari 2016 Desember lalu, Menkominfo menyatakan proses pembuatan petajalan ini sudah 99 persen.
"Kita harus hati-hati untuk tidak langsung masuk dengan regulasi yang berat-berat. Perusahaan besar, dengan regulasi dan perizinan yang bertele-tele mereka punya skala ekonomi, modal, dan staff yang mengurus. UKM sulit untuk itu, jika kita mau menyesuaikan digital ekonomi dengan anak muda, kita tidak boleh hantam dengan regulasi yang berat," terang pria 44 tahun itu.
Namun, ia tak lupa menegaskan agar semua pihak yang terlibat di industri digital ini untuk patuh dengan regulasi yang sudah ditetapkan. Walaupun dibuat tak terlalu memberatkan, regulasi ini akan diterapkan secara ketat sembari menunggu lahirnya aturan-aturan khusus yang siap mengakomodasi urusan ini lebih baik.
"Jangan salah mengerti, pelaku di sektor digital atau dunia maya diartikan bebas dari regulasi yang ada. Semua pelaku e-commerce tetap harus patuh terhadap peraturan perundangan yang saat ini berlaku, dan itu sudah cukup banyak," imbuhnya, seperti dikutip dari Antara (18/01/16).
Peraturan yang sudah ada dan wajib ditaati itu antara lain ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau aturan terkait Standard Nasional Indonesia dan lainnya.
RECOMMENDED ARTICLE
- Kabar baik, roadmap e-commerce siap diluncurkan akhir Januari 2016
- Nilai e-commerce ditargetkan capai Rp1.800 triliun tahun 2020
- CEO Bukalapak: Resolusi 2016 sejajar dengan pemain global
- Dirasa penting, pemerintah berikan kesempatan untuk belajar e-commerce
- e-Commerce bantu dongkrak pendapatan iklan TV
HOW TO
-
Cara login WhatsApp Web tanpa menggunakan HP, simpel dan aman dengan trik ini
-
10 Aplikasi Android penghitung kalori demi diet aman saat Idul Fitri, jangan sampai gagal
-
10 Game Android Seru untuk 4 pemain atau lebih ini dijamin bikin silahturahmi makin asyik
-
10 Gaya selfie seru bersama sahabat saat mudik lebaran, kangen langsung hilang!
-
20 Cara antisipasi agar HP tetap bisa internetan saat perjalanan mudik, bikin hati jadi tenang
TECHPEDIA
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya