Sambut pilkada, KPU dan Perludem gelar kompetisi buat aplikasi pemilu

Sambut pilkada, KPU dan Perludem gelar kompetisi buat aplikasi pemilu

Techno.id - Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak yang digelar pada 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum alias KPU dan Perludem dilaporkan akan menggelar kompetisi pembuatan aplikasi pendukung Pilkada. Kegiatan bertajuk Pilkada Serentak Apps Challange Code for Vote 4.0 ini diklaim merupakan wujud implementasi MoU antara KPU dan Perludem tentang akses atau implementasi data terbuka, sosialisasi, dan pendidikan pemilih.

"Partisipasi publik amat sangat penting dalam aktivitas ini. Kami berinisiasi bersama Perludem karena agenda semacam ini perlu digaungkan. Nah, sudah kali kedua acara semacam ini diselenggarakan saat pemilihan presiden dan wakil presiden. Kali ini kita lakukan di Pilkada 2015. Progammer Teknologi Informasi (TI) di sini kita libatkan," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

Seperti dilansir oleh Merdeka (28/10/15), kompetisi ini bisa diikuti tim dengan jumlah maksimal anggota sebanyak lima orang dan juga boleh dikuti oleh peserta individu. Peserta diperbolehkan mengirimkan lebih dari satu karya, namun tidak bisa memenangkan lebih dari satu kali.

Nah, di kompetisi ini, peserta diwajibkan membuat aplikasi yang dapat menyajikan data seperti profil pilwali dana kampanye, visi dan misi, berita, rekapitulasi DPT, serta angka partisipan pemilih sebelumnya. Peserta diperbolehkan membuat aplikasi berbasis website, desktop (windows), Android, dan iOS.

Ferry mengungkapkan bahwa nantinya aplikasi akan dinilai berdasar kriteria sebagai berikut: yang pertama desain dan kenyamanan pengguna dengan persentase 20 persen. Lalu kompleksitas teknik aplikasi (10 persen), penggunaan Application Programming Interface atau API (15 persen), keuntungan pemilih dan kesesuaian dengan tema (15 persen), poin khusus untuk disabilitas dan perempuan (10 persen), keberlangsungan aplikasi (15 persen), serta keamanan (15 persen).

Sementara itu, Diah Setiawaty, Program Officer API Pemilu mengungkapkan bahwa poin utama dalam penentuan pemenang adalah soal bagaimana aplikasi tersebut bisa dilakukan secara berlanjut tidak hanya sebatas saat pemilihan. Namun, di sisi lain, Diah juga mengungkapkan jika tak bisa dipungkiri jika para developer juga bakal memonetisasi aplikasi tersebut. Jadi, menurutnya sah-sah saja jika ada developer ingin memonetize aplikasinya melalui iklan misalnya.

Sekadar informasi, selain bakal digunakan secara resmi untuk mendukung terselenggaranya Pilkada Serentak 2015, pemenang kompetisi akan mendapatkan hadiah uang dengan total senilai Rp50 juta.

Sambut pilkada, KPU dan Perludem gelar kompetisi buat aplikasi pemilu

Konferensi pers KPU soal kompetisi aplikasi Pemilu 2015 Merdeka.com

(brl/red)