Soal kemanan cyber, Indonesia bahkan sudah tertinggal dari Malaysia
Techno.id - Rencana pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN) disikapi positif oleh pengamat dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya. Menurut Kepala Laboratorium Infrastruktur Keamanan Teknologi dan Informasi Jurusan Sistem Informasi ITS, Bekti Cahyo, BCN perlu dibentuk karena Indonesia merupakan negara dengan pengguna internet yang sangat besar di dunia.
"Jika tidak ada suatu lembaga yang menangani kasus cyber crime, maka masyarakat atau negara akan dirugikan, misalnya saja laman resmi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diretas oleh hacker. Bahkan, laman resmi Direktorat Kesehatan Angkatan Darat juga [di-retas]," ujarnya.
-
Saat Badan Cyber terbentuk, Indonesia perlu gandeng pihak asing Para pakar teknologi berpendapat, Indonesia perlu lakukan kerja sama dengan luar negeri terkait akan dibentuknya Badan Cyber Nasional.
-
Menkominfo: Badan Cyber Nasional wajib dibentuk segera! Meski mengalami pro kontra, menurut Rudiantara, Badan Cyber Nasional wajib segera dibentuk.
-
Pengamat: Pemerintah harus jelaskan gamblang ancaman cyber Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada publik untuk memberikan tanggapannya.
Dilansir oleh Antara (07/10/15), Bekti juga menyayangkan mengapa Indonesia sampai bisa tertinggal dari Malaysia yang lebih peduli terhadap keamanan warganya di dunia maya pasca membentuk Cyber Security Malaysia. Bahkan menurutnya, Filipina juga sudah membahas rencana keamanan cyber nasional sejak 2004.
"Kita sangat tertinggal dengan negara tetangga. Jika kita tertinggal dengan Singapura mungkin masih bisa dipahami karena sebagian vendor-vendor telekomunikasi luar negeri memiliki kantor di Singapura. Namun jika Malaysia, mereka bisa memproteksi warganya untuk mencegah dalam hal cyber crime," kelakarnya.
Kabar terakhir, Menkominfo Rudiantara mengatakan bahwa pihaknya sudah ikut terlibat dalam rencana pembentukan Badan Cyber Nasional. Badan yang nantinya akan berfokus menangani dunia maya itu nantinya akan berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.