Waduh, ZUK Z1 ditemukan pakai sertifikasi palsu
22/12/2015, 21:31
WIB
Denny Mahardy
Kabar mengejutkan datang dari industri smartphone tanah air. Merek baru asal China, ZUK Z1 yang masih belum memiliki sertifikasi 4G LTE (long term evolution) yang ditentukan pemerintah ditemukan beredar secara luas di pasar smartphone Indonesia.
Celakanya, ZUK Z1 kedapatan menggunakan sertifikasi milik Xiaomi Redmi 1S versi 3G sewaktu dipasarkan ke masyarakat. Tindakan curang ini pun masuk ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berdasarkan laporan dari masyakarat yang menemukannya secara langsung.
You May Know
-
Blibli.com bentuk tim investigasi ZUK Z1 pemalsu sertifikat Blibli.com bekerja sama sebatas jalur pemasaran ZUK Z1 sedangkan untuk pengurusan importasi dan perizinan dilakukan pihak lain.
-
Bahas sertifikasi palsu ZUK Z1, Menkominfo gandeng Mendag Rudiantara belum tentukan langkah untuk menindak kasus sertifikasi palsu pada ponsel ZUK Z1 yang sudah masuk ke Indonesia.
-
Gandeng Blibli.com, ZUK Z1 sambangi pasar pertama di Asia Tenggara Vendor anyar itu membawa produk perdananya Z1 yang akan dipasarkan secara ekslusif melalui e-commerce lokal Blibli.com.
Laporan itu dijadikan landasan bagi pihak Kemkominfo untuk melakukan investigasi lapangan atas dugaan tindakan kecurangan. Hasilnya, tim investigasi Kemkominfo menyatakan laporan itu valid dan memang benar ada tindakan kecurangan dalam pemasaran produk ZUK Z1 ke Indonesia.
"Laporan masyarakat ini kita telusuri kebenarannya. Dugaan itu memang benar, ZUK melakukan pemalsuan sertifikasi," ujar Muhammad Budi Setiawan selaku Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, Selasa (22/12/2015).
Pria yang kerap disapa Iwan ini menjelaskan sebenarnya pihak ZUK sudah sempat mengajukan surat permohonan untuk mendapatkan sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk Z1 sebanyak dua kali. Surat permohonan tersebut diajukan pada bulan September dan Desember.
"Mereka sempat mengajukan dua kali permohonan sertifikasi TKDN buat produknya yang pakai 4G. Bulan September mereka ajukan dan terakhir mereka mengajukan kembali pada tanggal 18 Desember untuk mendapatkan sertifikasi TKDN," jelas Iwan.
Akan tetapi, permohonan itu masih belum dikabulkan Kemkominfo dan kementerian terkait lainnya. Tertundanya pengabulan permohonan yang dilayangkan ZUK dikarenakan perusahaan itu masih belum bisa menunjukkan bukti produk dan komponennya telah memenuhi syarat TKDN yang ditentukan.
"Kita tunggu (bukti TKDN) tapi tidak ada juga. Mereka mengajukan oleh pengimpornya atas nama PT Bintang Cemerlang. Tetapi, berdasarkan foto yang beredar kalau ZUK Z1 ini diimpor oleh PT Pelangi Mas Indonesia, pihak yang mengimpor Redmi 1S 3G tahun 2014 lalu," jelas Iwan lagi.
Lebih lanjut, ia menyatakan bila melihat pengajuan sertifikasi terakhir tampak jelas pihak pengimpor ZUK Z1 ini melakukan pemalsuan sertifikasi yang sejatinya dikeluarkan Kemkominfo. Pasalnya, hingga saat ini Kemkominfo masih belum mengeluarkan sertifikasi TKDN untuk ZUK Z1.
"Walaupun dipasarkan secara online, tapi sebenarnya tidak bisa dipasarkan untuk semua smartphone 4G yang belum terbukti ada sertifikasi TKDN-nya," tutup Iwan.