Berkah akhir tahun, Alibaba tak lagi di blacklist badan dagang Amerika

Berkah akhir tahun, Alibaba tak lagi di blacklist badan dagang Amerika

Techno.id - Terbayar sudah perjuangan Alibaba dalam mendapat kepercayaan pasar e-commerce Amerika sejak 2011 lalu. Menjelang tutup tahun 2015 ini, badan dagang Amerika (USTR) akhirnya menghapus Alibaba dari daftar hitam alias blacklist platform e-commerce yang sering tersandung masalah penjualan barang palsu.

Seperti dilansir oleh VentureBeat (19/12/15), USTR menganggap bahwa platform e-commerce asal Tiongkok itu mempunyai usaha yang baik dalam memperbaiki layanan. Terbukti dari upaya Alibaba selama setahun ini dalam menghadirkan produk-produk ternama dan bersertifikat dari produsen Tiongkok atau produsen negara lainnya, menghadirkan layanan pelaporan penjualan barang palsu dalam versi bahasa Inggris, serta menghadirkan teknologi anti pemalsuan dari perusahaan pembuat teknologi QR asal Israel, Visualead.

Kendati demikian, USTR memperingatkan kepada Alibaba supaya lebih tegas lagi dalam upaya penegakan masalah peredaran barang palsu di platform-nya. Menurut USTR, selama ini Alibaba dinilai terlalu lembek dalam menangani masalah penjualan barang palsu di platform-nya. Hal inilah yang diakui USTR membuat pihaknya memutuskan di tahun 2011 lalu mem-blacklist Alibaba dari pasar e-commerce Amerika.

Sekadar informasi, masalah penjualan barang palsu selama ini menjadi musuh bebuyutan para pelaku e-commerce di Negeri Tirai Bambu. Bahkan pemerintahan Tiongkok melalui badan industri dan dagangnya, SAIC pun berupaya membuat peraturan baru untuk menekan jumlah peredara barang palsu di platform e-commerce ternama seperti Taobao, Tmall, dan juga Alibaba.com

(brl/red)