BPJS Ketenagakerjaan ajak pekerja mendaftar lewat sistem daring

BPJS Ketenagakerjaan ajak pekerja mendaftar lewat sistem daring

Techno.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Bogor sedang menggalakkan pendaftaran sistem daring (online-red). BPJS menginginkan para pekerja yang bukan menerima upah atau informal seperti petani, sopir angkot, tukang ojek, pedagang di pasar, PKL, kontributor media, dan pekerja lainnya bisa mendaftarkan dirinya secara online.

Menurut Toto Suharto selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor, "Daftar online dulu, baru ngojek, baru narik deui...," seperti yang dikutip dari AntaraNews (17/5/2015). Toto juga menambahkan bahwa pendaftaran secara online akan lebih memudahkan semua pekerja sebab bisa diakses melalui ponsel, ATM, ataupun mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi, dengan sistem daring ini mendaftar BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu repot-repot datang mendaftar ke kantor. Cukup dengan akses internet dari ponsel, bisa daftar dan menjadi anggota," ungkapnya.

Dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan ini masyarakat masyarakat akan mendapat beberapa manfaat di antaranya biaya pengobatan karena kecelakaan kerja sampai dengan Rp 20 juta, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, santunan sebanyak masing-masing 48 kali penghasilan dengan rincian untuk pekerja formal (penerima upah) Rp 2.711.000 dan pekerja informal (bukan penerima upah) Rp 2.200.000. Keuntungan lainnya yakni santunan meninggal dunia bukan kecelakaan kerja sebesar Rp 21 juta.

"Program jaminan sosial untuk pekerja bukan penerima upah meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Namun, per 1 Juli 2015 program akan berlaku penuh, dilengkapi dengan jaminan hari tua dan jaminan pensiun. Ini menjadi target BPJS Ketenagakerjaan untuk memasifkan sosialisasi mencari para pekerja mendapatkan jaminan kesehatan nasional," katanya.

(brl/red)