BukaLapak sabet penghargaan Bubu Awards 2015
Techno.id - Hari minggu (04/10) kemarin, salah satu toko online terkemuka di Indonesia, BukaLapak sukses menyabet penghargaan Bubu Awards V.09. Tak tanggung-tanggung, startup yang berdiri empat tahun lalu itu bahkan meraih "Best of The Best" untuk keseluruhan kategori dan kategori perusahaan e-commerce di tahun 2015.
Jika belum pernah mendengar sebelumnya, Bubu Awards V.09 (2015) sendiri merupakan sebuah penghargaan prestisius yang dikhususkan untuk dunia digital di Indonesia. Pada umumnya, penghargaan ini ditujukan kepada para individu, lembaga, maupun perusahaan yang bergerak di bidang industri dunia digital.
-
CEO Bukalapak: Resolusi 2016 sejajar dengan pemain global Di tahun 2016 ini, pihaknya optimis untuk bisa melonjak tajam meraih perolehan di segala sisi.
-
CEO BukaLapak buka-bukaan soal sumber pendapatan BukaLapak.com "Kurang lebih, pendapatan BukaLapak didapatkan dari seller-seller yang sudah sukses," terang Zaky.
-
10 Online shop Indonesia ini bisa jadi rujukan belanja pecinta fashion Kamu bisa dengan mudah berbelanja hanya dengan menggunakan smartphone, dan tak lama, barang belanjaanmu akan diantar ke rumah.
Sementara itu, Achmad Zaky selaku CEO BukaLapak mengaku bangga karena perusahaan yang dipimpinnya berhasil menduduki posisi teratas di ajang bergengsi sekelas Bubu Awards. Di saat yang bersamaan, ia pun berjanji akan terus menciptakan berbagai inovasi dan pengalaman masyarakat Indonesia dalam berbelanja online.
"Dengan raihan penghargaan ini, kami berharap masyarakat Indonesia akan semakin percaya dan terbiasa untuk berbelanja secara online. Target kami adalah membuat semakin banyak masyarakat Indonesia yang berbelanja online setiap harinya," ujar Zaky sebagaimana dikutip dari Merdeka, Senin (05/10).
Sekadar informasi, BukaLapak sebelumnya pernah mendapat protes keras dari beberapa pihak lantaran kedapatan menjual gading gajah yang sebenarnya dilarang di Indonesia. Kala itu, laporan tersebut kemudian direspon dengan cepat oleh pihak BukaLapak dengan cara menutup akun si penjual secara sepihak.