Cegah pembajakan software, MIAP blusukan di pusat produk bajakan

Ilustrasi Software © 2015 techno.id
Techno.id - MIAP atau Masyarakat Indonesia Anti Pembajakan bersama Polda Metro Jaya dan Asosiasi Harco Mangga Dua Computer Center (HMCC), hari ini (13/5/15) melakukan sosialisasi terkait isu pembajakan kepada pedagang di Harco Mangga Dua, Jakarta. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi para pedagang di Harco Mangga Dua untuk tidak lagi menjual produk ilegal. Seperti diketahui, Harco Mangga Dua adalah salah satu pusat penjualan produk bajakan terbesar di Jakarta.
-
Direktur HKI: Yang utama harus si produsen pembuat software bajakan Pada saat sosialisasi berlangsung ternyata masih ada saja pedagang yang menjual software ilegal.
-
Indonesia rugi hingga 2 triliun karena software bajakan Peredaran software bajakan masih marak, negara ditaksir rugi hingga sebesar Rp 2 triliun selama kurun waktu dua tahun
-
Miris, 90 persen sekolah di Indonesia masih pakai software ilegal Apa penyebabnya?
Sosialisasi software bajakan oleh MIAP 2015 merdeka.com
Diakui oleh Eddie Liferdian Hasan, Wakil Ketua Asosiasi HMCC bahwa penjualan produk bajakan di tempatnya telah banyak berkurang.
"99 persen software sudah asli. Kita juga minta insentif ke perusahaan software. Microsoft kasih pemahaman ke penjual tentang manfaat penjualan software asli hasilnya memang lebih menguntungkan," jelas Eddie seperti dilansir oleh Merdeka (13/5/15).
Sementara itu, Parlagutan Lubis, Direktur Kerja sama & Promosi Dirjen HKI, Kementerian Hukum dan HAM RI menjelaskan, kontribusi karya-karya intelektual termasuk software berkontribusi terhadap PDB sekitar Rp 600 triliun. "Nilai itu sebenarnya bisa kita tingkatkan lagi salah satunya ya dengan cara ini (sosialisasi penggunaan software resmi)," ungkapnya. Parlagutan menambahkan, karya-karya intelektual masih menjadi dambaan pemerintah untuk meningkatkan PDB.
Hingga saat ini, pembajakan software di Indonesia masih begitu tinggi. Berdasar data dari MIAP, 33,5 persen perangkat lunak ilegal masih beredar di pasaran. Jika hal ini dibiarkan saja, bukan tidak mungkin negara ini akan mengalami kerugian akibat kehilangan potensi pendapatan pajak tidak langsung dari penjualan software asli. Padahal, peraturan soal ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Hak Cipta No. 28/2014.
RECOMMENDED ARTICLE
- Bisnis media digital di Indonesia masih sangat menggairahkan
- Indosat siap jadi yang terdepan sediakan 4G LTE di Indonesia
- Hulaa.com, siap ekspansi pasar online travel di Indonesia
- Dukung perkembangan e-commerce, pemerintah sedang siapkan road map
- Kenapa harus repot cari emas di toko, kalau bisa beli via online!
HOW TO
-
Cara login WhatsApp Web tanpa menggunakan HP, simpel dan aman dengan trik ini
-
10 Aplikasi Android penghitung kalori demi diet aman saat Idul Fitri, jangan sampai gagal
-
10 Game Android Seru untuk 4 pemain atau lebih ini dijamin bikin silahturahmi makin asyik
-
10 Gaya selfie seru bersama sahabat saat mudik lebaran, kangen langsung hilang!
-
20 Cara antisipasi agar HP tetap bisa internetan saat perjalanan mudik, bikin hati jadi tenang
TECHPEDIA
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya