Cegah pembajakan software, MIAP blusukan di pusat produk bajakan

Cegah pembajakan software, MIAP blusukan di pusat produk bajakan

Techno.id - MIAP atau Masyarakat Indonesia Anti Pembajakan bersama Polda Metro Jaya dan Asosiasi Harco Mangga Dua Computer Center (HMCC), hari ini (13/5/15) melakukan sosialisasi terkait isu pembajakan kepada pedagang di Harco Mangga Dua, Jakarta. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi para pedagang di Harco Mangga Dua untuk tidak lagi menjual produk ilegal. Seperti diketahui, Harco Mangga Dua adalah salah satu pusat penjualan produk bajakan terbesar di Jakarta.

Cegah pembajakan software, MIAP blusukan di pusat produk bajakan

Sosialisasi software bajakan oleh MIAP 2015 merdeka.com

Diakui oleh Eddie Liferdian Hasan, Wakil Ketua Asosiasi HMCC bahwa penjualan produk bajakan di tempatnya telah banyak berkurang.

"99 persen software sudah asli. Kita juga minta insentif ke perusahaan software. Microsoft kasih pemahaman ke penjual tentang manfaat penjualan software asli hasilnya memang lebih menguntungkan," jelas Eddie seperti dilansir oleh Merdeka (13/5/15).

Sementara itu, Parlagutan Lubis, Direktur Kerja sama & Promosi Dirjen HKI, Kementerian Hukum dan HAM RI menjelaskan, kontribusi karya-karya intelektual termasuk software berkontribusi terhadap PDB sekitar Rp 600 triliun. "Nilai itu sebenarnya bisa kita tingkatkan lagi salah satunya ya dengan cara ini (sosialisasi penggunaan software resmi)," ungkapnya. Parlagutan menambahkan, karya-karya intelektual masih menjadi dambaan pemerintah untuk meningkatkan PDB.

Hingga saat ini, pembajakan software di Indonesia masih begitu tinggi. Berdasar data dari MIAP, 33,5 persen perangkat lunak ilegal masih beredar di pasaran. Jika hal ini dibiarkan saja, bukan tidak mungkin negara ini akan mengalami kerugian akibat kehilangan potensi pendapatan pajak tidak langsung dari penjualan software asli. Padahal, peraturan soal ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Hak Cipta No. 28/2014.

(brl/red)