ChatGPT berpotensi diblokir di Indonesia, ini alasannya

Penyebab ChatGPT dapat diblokir di Indonesia.
foto: chat.openai.com
-
ChatGPT dari OpenAI tengah ramai di medsos, simak penjelasan dan cara menggunakannya OpenAI membuat fitur ChatGPT agar memberikan gaya penulisan layaknya manusia secara natural.
-
Bikin takjub, ini yang dilakukan ChatGPT terhadap data dan pertanyaan dari pengguna OpenAI memberikan penjelasan terkait data dan pertanyaan pengguna.
-
Aplikasi ChatGPT bakal hadir di Android pekan depan, pra-registrasi sudah dibuka Aplikasi ChatGPT versi Android kurang lebih sama dengan aplikasi iOS
ChatGPT dapat diblokir oleh pihak otoritas terkait, karena platform tersebut belum mengantongi izin atau terdaftar dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Alasan tersebut sangat cukup kuat untuk membuat ChatGPT diblokir dari bumi langit Indonesia.
Sebagai informasi, PSE dapat dikelompokkan menjadi dua bagian. Bagian pertama mencakup lingkup publik. Sedangkan di kategori privat, diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Nah, di lingkup privat, Kominfo mempunyai kapabilitas untuk memberikan sanksi terhadap pelanggar, mulai dari peringatan, teguran, hingga pemblokiran akses.
Pemblokiran dari ChatGPT bisa dilakukan dengan dasar peraturan tersebut. Apalagi ChatGPT belum terdaftar secara resmi di https://pse.kominfo.go.id, per 1 Maret 2023, nama ChatGPT belum muncul di Daftar PSE Asing.
Dari hasil penelusuran tersebut, OpenAI terindikasi belum melakukan pendaftaran ChatGPT ke Kominfo. Sedang dari pihak Kominfo sendiri masih melihat, apakah ChatGPT akan masuk dan diperuntukan untuk pasar di Indonesia ataukah tidak.
foto: chat.openai.com
Lebih lanjut, PSE di lingkup privat yang wajib daftar ke Kominfo adalah PSE dengan layanan portal, situs, atau aplikasi dalam jaringan melalui internet, dipergunakan untuk:
1. Menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan penawaran dan/atau perdagangan barang dan/atau jasa. Contohnya seperti Shopee, Bukalapak, Tokopedia, Gojek, Grab, dan lainnya.
2. Menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan transaksi keuangan. Contohnya seperti Bibit, Ajaib, GoPay, BCA Mobile, Ovo, dan lainnya.
3. Pengiriman materi atau muatan digital berbayar melalui jaringan data baik dengan cara unduh melalui portal atau situs, pengiriman lewat surat elektronik, atau melalui aplikasi lain ke perangkat Pengguna Sistem Elektronik. Contohnya seperti Netflix, Spotify, YouTube Music, Viu, termasuk portal media online yang menyediakan konten berbayar.
4. Menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan komunikasi meliputi namun tidak terbatas pada pesan singkat, panggilan suara, panggilan video, surat elektronik, dan percakapan dalam jaringan dalam bentuk platform digital, layanan jejaring dan media sosial. Contohnya seperti WhatsApp, Line, Gmail, Instagram, Twitter, Tumblr, Zoom, Google Meet, TikTok, YouTube, dan lainnya.
5. Layanan mesin pencari, layanan penyediaan Informasi Elektronik yang berbentuk tulisan, suara, gambar, animasi, musik, video, film, dan permainan atau kombinasi dari sebagian dan/atau seluruhnya. Contohnya seperti Google, Bing, Yahoo, dan lainnya.
6. Pemrosesan data pribadi untuk kegiatan operasional melayani masyarakat yang terkait dengan aktivitas Transaksi Elektronik. Contohnya seperti situs perekrutan tenaga kerja.
Artinya, apabila ChatGPT berorientasi pada keuntungan dan memiliki skema berbayar, maka OpenAI wajib mendaftarkan platform tersebut ke Kominfo. Belajar dari kasus sebelumnya, Kominfo pernah melakukan pemblokiran terhadap platform sistem layanan elektronik beberapa waktu lalu. Terdapat berbagai platform digital yang diblokir lantaran mereka belum mendaftarkan diri sebagai PSE di Kominfo. Hal ini bisa saja terjadi pada ChatGPT dari OpenAI apabila tidak mengikuti aturan berlaku di Indonesia.
RECOMMENDED ARTICLE
- ChatGPT kini hadir di Snapchat, tapi hati-hati “halusinasi “chatbot
- Jawaban chatbot Microsoft Bing mengigau, jadinya menyeramkan
- ChatGPT dapat nilai tinggi ujian dokter, tapi kesulitan jawab soal anak kelas 6 SD
- Saingi ChatGPT, China luncurkan MOSS Chatbot untuk pengguna publik
- Pencetus ChatGPT peringatkan soal bahaya AI, perlu adanya regulasi
HOW TO
-
10 Aplikasi Android penghitung kalori demi diet aman saat Idul Fitri, jangan sampai gagal
-
10 Game Android Seru untuk 4 pemain atau lebih ini dijamin bikin silahturahmi makin asyik
-
10 Gaya selfie seru bersama sahabat saat mudik lebaran, kangen langsung hilang!
-
20 Cara antisipasi agar HP tetap bisa internetan saat perjalanan mudik, bikin hati jadi tenang
-
15 Solusi ampuh atasi signal HP lemah saat mudik ke pedalaman, santai tetap bisa internetan lancar
TECHPEDIA
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
-
Israel pakai spyware serang WhatsApp, targetkan lebih dari 100 jurnalis dan aktivitis
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar