Direktur HKI: Yang utama harus si produsen pembuat software bajakan

Ilustrasi CD software bajakan © copyright.nova.edu
Techno.id - Dilansir dari Merdeka.com (15/05/15), beberapa waktu yang lalu MIAP (Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan) bersama Polda Metro Jaya, dan Asosiasi Harco Mangga dua Computer Center (HMCC) melakukan sosialisasi kepada pedagang komputer di Harco Mangga dua.
Pada saat sosialisasi berlangsung ternyata masih ada saja pedagang yang menjual software ilegal. Namun, yang membuat acara sosialisasi tersebut tidak menemui penjual untuk melakukan penjelasan terkait. Padahal saat itu, hadir juga Direktur Kerjasama & Promosi Dirjen HKI, Kementerian Hukum dan HAM RI, Parlagutan Lubis.
-
Cegah pembajakan software, MIAP blusukan di pusat produk bajakan Masyarakat indonesia Anti Pembajakan atau MIAP bersama Polda Metro Jaya adakan sosialisasi terkait pembajakan software di Harco Mangga Dua.
-
Miris, 90 persen sekolah di Indonesia masih pakai software ilegal Apa penyebabnya?
-
Fokus pemasaran, UMKM Yogyakarta tak sempat urus HAKI Mereka menganggap tidak perlu mengurusnya karena yang lebih penting adalah produk mereka laku terjual.
Setelah dikonfirmasi terkait hal tersebut, Parlagutan Lubis menjawab bahwa pedagang kecil yang berjualan software ilegal tersebut tetap akan ditindaklanjuti namun yang utama harus si produsen pembuat software bajakan.
"Kita kan sasar pemain besar biar nanti peredaran ke yang kecil-kecil itu gak ada. Asumsinya yang besar ke jaringan yang kecil akan susah dapat produk bajakan yang mau dijual," ujarnya dikutip dari Merdeka.com (15/05/15).
Ia juga menambahkan jika dilakukan dengan sosialisasi langsung ke tokok yang besar, maka imbasnya akan lebih besar kepada pedagang kecil tersebut.
"Toko-toko kecil memang ada, tapi itu kan receh gak terlalu besar dampaknya, paling cuma buat makan," tuturnya.
Di sisi lainnya, Berdasarkan data dari Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), 33,5 persen merupakan perangkat lunak ilegal. Tentu saja jika dibiarkan negara ini mengalami kerugian akibat kehilangan potensi pendapatan pajak tidak langsung dari penjualan perangkat lunak asli. Padahal, peraturan soal itu sudah tertuang dalam Undang-Undang Hak Cipta No. 28/ 2014.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
10 Aplikasi Android penghitung kalori demi diet aman saat Idul Fitri, jangan sampai gagal
-
10 Game Android Seru untuk 4 pemain atau lebih ini dijamin bikin silahturahmi makin asyik
-
10 Gaya selfie seru bersama sahabat saat mudik lebaran, kangen langsung hilang!
-
20 Cara antisipasi agar HP tetap bisa internetan saat perjalanan mudik, bikin hati jadi tenang
-
15 Solusi ampuh atasi signal HP lemah saat mudik ke pedalaman, santai tetap bisa internetan lancar
TECHPEDIA
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
-
Israel pakai spyware serang WhatsApp, targetkan lebih dari 100 jurnalis dan aktivitis
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar