Facebook, Google, dan Twitter sepakat perangi hate speech di Jerman
Techno.id - Dilansir oleh Thenextweb.com (16/12/15), tiga raksasa internet sepakati akan mengontrol konten yang berbau hate speech di masing-masing platform. Ketiga perusahaan teknologi internet ini dikatakan akan menghapus segala konten hate speech atau penebar kebencian dalam waktu 24 jam.
Perjanjian ini dikatakan akan memudahkan masyarakat untuk melaporkan konten-konten hate speech sehingga ketiga perusahaan tersebut dapat cepat menindak lanjuti laporan-laporan yang diadukan.
-
Melihat cara beberapa negara mengatur medsos, bagaimana Indonesia? Perancis memperbolehkan pengusaha untuk menilai calon tenaga kerja berdasarkan akun media sosial.
-
Hadirkan konten LGBT, Facebook dan WhatsApp akan dipanggil Kemkominfo Kemkominfo akan menggelar rapat dengan kedua perusahaan asal Amerika Serikat tersebut pada akhir Februari ini.
-
Ini edaran Kapolri, kamu patuhi biar tak bermasalah pakai medsos Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengeluarkan surat edaran bernomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech.
Kesepakatan ini terjadi setelah peristiwa aksi teror kantor Facebook di Hamburg oleh sekelompok orang. Dikabarkan jika kantor Facebook dirusak serta ditulisi di dindingnya perkataan "Facebook Dislike."
Hate speech memang menjadi isu global yang banyak dibahas di beberapa negara, termasuk Indonesia. Dengan adanya kejadian ini apakah Google, Facebook dan Twitter akan memberlakukan kesepakan tersebut secara global? Bagaimana menurut Anda?