Gara-gara emoji, remaja ini ditangkap polisi

Gara-gara emoji, remaja ini ditangkap polisi

Techno.id - Ternyata, tidak cuma kata-kata yang bagaikan pedang bermata dua. Di zaman modern saat ini, emoji juga bisa merugikan penggunanya. Setidaknya, hal tersebut pasti diamini oleh Osiris Aristy, warga Brooklyn, Amerika Serikat, yang masih berusia 17 tahun.

Kejadian tersebut bermula saat pihak kepolisian setempat memandang sebuah status Facebook di profil Osiris sebagai ancaman pembunuhan. Melalui sebuah cuplikan yang dipublikasikan oleh CNet (25/1/15), tampak status tersebut berisi dua buah emoji suntikan yang diikuti dengan tiga emoji senjata api yang mengarah pada sebuah emoji polisi. Osiris menuliskan status itu pada 4 Januari 2015 pukul 9:55 pagi waktu setempat.

Fred Pratt, pengacara Osiris, mengaku kliennya tidak berniat buruk sedikit pun. "Saya mengerti bahwa orang-orang tidak menyukai dan terganggu dengan apa yang sudah ia katakan," ujarnya pada DNAinfo (22/1/15), "Namun, ia tidak pernah berniat mengancam polisi."

Gara-gara emoji, remaja ini ditangkap polisi

Meski posting tersebut belum tentu memberikan ancaman, polisi sepertinya sudah terlanjur gerah dengan tingkah Osiris. Anda jangan tertipu oleh umurnya yang masih belia, karena sebelumnya Osiris sudah pernah ditangkap polisi sebanyak 12 kali. Kasus yang sudah ia catatkan pun bermacam-macam, mulai dari perampokan, penyerangan, sampai kepemilikan senjata api dan mariyuana.

Sebelum ditangkap di rumahnya pada 18 Januari, Osiris juga pernah mengunggah foto yang mengundang kontroversi. Contohnya pada tanggal 15 Januari pukul 9:52 malam waktu setempat, ia mempertontonkan potret dirinya yang sedang memegang senjata api jenis revolver beserta amunisinya.

Melihat kejadian ini, ada baiknya jika media sosial digunakan sebijak mungkin. Mengingat bahasa yang digunakan sehari-hari saja masih memiliki sifat ambigu, rasa-rasanya penggunaan emoji pun perlu dikontrol agar tidak sampai memantik pikiran negatif pihak lain. Oleh karena itu, Anda perlu berhati-hati dalam mengunggah konten apa pun yang bisa dilihat oleh banyak orang.

(brl/red)