Hipmi sambut baik larangan impor ponsel batangan
Techno.id - Dilansir oleh Antara (11/08/15), Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) menyambut baik kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah terkait dengan larangan impor telepon seluler batangan.
"Kebijakan itu dinilai akan menggairahkan industri di dalam negeri dan mendorong kemajuan industri kreatif. Hipmi menyambut baik regulasi ini," kata Ketua Bidang Industri Kreatif dan Telekomunikasi BPP Hipmi Yaser Palito dikutip dari Antara.
-
Soal TKDN, AIPTI sindir pemerintah yang tidak konsisten "Pemerintah saat ini justru cenderung memberikan kemudahan pada vendor untuk mengimpor barang jadi."
-
Wiko siap operasikan pabrik ponsel di Jakarta Sama seperti Tiongkok, alasan Wiko membuka pabrik di sini karena murahnya biaya tenaga kerja.
-
Pemerintah berencana larang penjualan ponsel 2G di Indonesia Segera pemerintah akan melarang penjualan ponsel dengan teknologi 2G di Indonesia!
Pasalnnya, Yaser menjelaskan, dalam lima tahun terakhir, Indonesia mengimpor sekitar 270 juta ponsel atau senilai Rp 210 triliun, namun tidak terlihat nilai tambah yang diperoleh negeri ini dari banjirnya impor tersebut.
Hal itu, ujar dia, karena Indonesia dinilai menjadi hanya sebagai pasar sedangkan pihak yang menikmati nilai tambah tersebut antara lain Taiwan, Tiongkok, dan Malaysia.
Yaser mengatakan, era Indonesia hanya sebagai pasar ponsel harus diakhiri sehingga seharusnya Indonesia saat ini mulai menjadi basis industri seperti otomotif.
"Liberalisasi disektor telekomunikasi yang dimulai pada awal tahun 2000-an telah membuahkan hasil dengan ekspansi infrastruktur telekomunikasi yang sangat massif sampai ke pelosok di Tanah Air. Dampaknya, pasar ponsel dikepung oleh produk impor," ujarnya.
Sementara itu, pemerintah telah memberikan waktu hingga Februari 2016 bagi importir atau produsen untuk segera merealisasikan investasi.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 38 Tahun 2013 tentang Ketentuan Impor Ponsel, Handheld, dan Tablet, importir terdaftar (IT) wajib menanamkan investasi dalam bentuk apapun di Indonesia.