idEA : Ponsel tak berizin beredar tak hanya di situs online
Techno.id - Peredaran ponsel pintar berizin palsu ZUK Z1 menjadi perhatian banyak pihak. Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) juga ikut menaruh perhatian cukup besar pada kejadian yang melibatkan salah satu anggotanya, Blibli.com yang menjadi mitra eksklusif penjualan ZUK Z1.
Budi Gandasoebrata selaku Wakil Ketua Kebijakan Publik idEA mengungkapkan bahwa persoalan tersebut merupakan suatu hal yang mungkin saja terjadi. Menurutnya, di ranah offline hal serupa kerap terjadi misalnya di pusat-pusat penjualan ponsel.
-
Blibli.com bekukan sementara penjualan ZUK Z1 Keputusan ini diambil oleh pihak Blibli.com untuk menjaga kenyamanan konsumen mereka.
-
Bahas sertifikasi palsu ZUK Z1, Menkominfo gandeng Mendag Rudiantara belum tentukan langkah untuk menindak kasus sertifikasi palsu pada ponsel ZUK Z1 yang sudah masuk ke Indonesia.
-
Gandeng Blibli.com, ZUK Z1 sambangi pasar pertama di Asia Tenggara Vendor anyar itu membawa produk perdananya Z1 yang akan dipasarkan secara ekslusif melalui e-commerce lokal Blibli.com.
Ini kenapa online yang dibesar-besarkan, padahal hal-hal yang sama juga terjadi di Tanah Abang, ITC-ITC, bukan tak mungkin juga terjadi di Ratu Plaza, Mangga Dua, atau manapun gitu, ujar Budi saat ditemui tim Techno.id di kawasan Sarinah, Jakarta.
Budi menambahkan, di pusat-pusat penjualan ponsel konvensional tentu saja sejak awal sudah memberikan pemahaman kepada para penjualnya untuk menjual barang-barang yang sesuai dengan aturan. Akan tetapi, kontrol 100 persen pada tiap barang yang dijualnya sesuai aturan juga bakalan sulit dilakukan, termasuk di toko online.
Mereka dari awal pastinya sudah melakukan sosialisasi soal itu dan mengontrolnya. Tapi untuk mengontrol 100 persen ya susah. Ini juga tak jauh beda dengan market place. Mereka juga sudah punya kode etik sendiri dan sudah melakukan sosialisasi ke para pelapaknya atau partnernya untuk tidak melanggar aturan sesuai dengan kode etik yang telah ditetapkan oleh market place tersebut, imbuhnya.
Pihak Blibli.com mengaku menjadi korban atas peredaran ponsel pintar dengan izin palsu melalui layanannya. Kusumo Martanto, CEO Blibli.com mengaku mendukung proses penyelidikan yang dilakukan pihak berwenang atas peredaran ponsel itu karena turut mencoreng nama baik perusahaannya.
"Kami sebenarnya jadi korban atas peredaran ponsel ini. Segala proses sesuai aturan sudah kami lakukan, tapi ternyata masih juga jadi celah buat pihak-pihak tertentu. Ke depannya, Blibli.com bakalan lebih waspada dan awas," tandas Kusumo saat dihubungi melalui aplikasi pesan instan.