Indonesia siap mereformasi birokrasi dengan e-government
Techno.id - Kemarin (28/07/15), lahir satu lagi kerja sama antara Indonesia dengan Singapura yang telah disepakati. Kedua negara yang saling berbatasan itu sudah setuju untuk menyelenggarakan dan meningkatkan kinerja pemerintahan berbasis teknologi alias e-government.
Selain makin mempererat hubungan bilateral, bagi Indonesia, kerja sama ini sangat penting untuk mereformasi birokrasi. Sebab, pemerintah RI bisa berguru langsung pada Singapura, yang memiliki e-government terbaik ketiga dunia berdasarkan United Nations Survey 2014.
-
Pengamat: Telkom salah langkah soal e-government Banyak pihak yang menganggap langkah Telkom soal e-government salah langkah dan dapat mengganggu kedaulatan bangsa Indonesia.
-
Pemerintah mulai godok road map e-government 2016-2019 Kemkominfo, BPPT, Kemenpan RB, dan DETIKnas sudah mulai membahas petajalan e-governement tahun 2016-2019.
-
Payung hukum, syarat krusial penerapan e-goverment DeTIKNas: "Penerapan e-goverment baru akan jelas jika landasan utamanya yakni payung hukum juga sudah jelas"
Harapan ke depannya, investor asal Singapura pun bakal tertarik untuk menanamkan modalnya di Tanah Air berkat pelayanan publik yang sudah dipermudah.
"Saya yakin MoU ini akan berdampak besar pada peningkatan wawasan dan perspektif dalam membangun inovasi pemerintahan berbasis informasi dan teknologi. Nantinya akan mengarah pada perbaikan tata kelola pemerintahan, dan suksesnya agenda reformasi birokrasi," terang Yuddy Chrisnandi, Menpan-RB, seperti dikutip dari Antara (28/07/15).
Di sisi lain, PM Singapura,Lee Hsien Loong, juga merespons baik kerja sama ini. Ia sama sekali tak keberatan untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam pengembangan e-government ini.
Dalam momen penandatanganan MoU itu, pemerintah RI diwakili Menpan-RB. Sementara Yacoob Ibrahim mewakilkan pihak Minister for Communications and Information Negeri Singa. Penandatanganan yang dilakukan di Singapura itu juga disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan PM Singapura.
RECOMMENDED ARTICLE
- Indonesia perlu punya pembuat aturan telekomunikasi independen
- Telkomsel diprotes karena pasang tarif berbeda antar wilayah
- Soal digitalisasi penyiaran di kawasan ASEAN, Indonesia tertinggal
- Telekomunikasi Indonesia dianggap belum punya arah
- Menkominfo: Harmonisasi UU ITE selesai, tinggal sentuhan akhir DPR