Ini kata Menkominfo soal i-Doser
Techno.id - Kabar soal aplikasi i-Doser yang menghasilkan seperti narkoba ramai mengisi media nasional. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pun angkat suara demi menghindari keresahan di masyarakat.
Ia menyampaikan keinginannya supaya berbagai pihak tidak menyebarkan informasi yang bisa membuat masyarakat resah. "i-Doser bukan narkoba seperti secara fisik. Jangan meresahkan masyarakat," kata Menkominfo Rudiantara di Mall Gandaria City, Jakarta.
-
BNN tegaskan bahwa I-Doser bukan narkoba I-Doser bukan termasuk golongan narkotika, tetapi hanya aplikasi yang dapat menstimulasi otak melalui lantunan suara.
-
Roy Suryo: i-Doser hanya stimulan, bukan golongan narkotika "Saya saat ini di Yogjakarta, bisa dibahas secara ilmiah berdasar TI dan ilmu public-health."
-
Penutupan Website download film ilegal tak buat jera Penutupan website ini dianggap sebagai shock terapi bagi pengguna internet yang mengunduh karya kreatif secara ilegal.
Pemerintah sendiri melalui Kemenkominfo telah melakukan pemblokiran pada situs yang memiliki nama domain terkait i-Doser di antaranya i-doser.com, idoseraudio.com, idosersofware.com dan istoner.com.
Menteri alumnus Unpad, Bandung itu memaparkan keputusan kementeriannya memblokir keempat situs itu bukan didasarkan isu narkoba digital yang beredar melainkan sebagai tindakan antisipasi agar keresahan masyarakat terkait isu narkoba digital tidak membesar.
"Kami blokir bukan masalah narkoba, tapi jangan sampai masyarakat resah. Apalagi di media sosial masih banyak orang tua merasa concern, jangan sampai ini mempengaruhi anak-anak dan sebagainya. Jadi, bukan masalah konten tapi antisipasi saja," tambahnya.
Lebih lanjut, Rudiantara mengungkap kementeriannya memblokir situs-situs yang berkaitan i-Doser hanya dengan status sementara. Soal kelanjutannya, ia menyebutkan bakal diserahkan pada putusan tim panel Forum Penanggulangan Situs Internet Bermuatan Negatif (FSIBN).