Internet Positif di mana-mana, Kemkominfo blokir 5.269 situs di 2015
Techno.id - Sepak terjang Kementerian Komunikasi dan Informatika di tahun 2015 ini sebenarnya cukup layak untuk diapresiasi, terutama dalam urusan melindungi masyarakat dari konten negatif di internet. Terbukti,Rudiantara besertajajaran Kemkominfosudah lebih proaktif dibanding tahun lalu jika dilihat dari jumlah situs yang telah mereka blokir.
Dari rilis pers Kemkominfo (31/12/15), selama tahun 2015 kemarin, pihaknya telah memblokir sebanyak 5.269 website yang terindikasi bermuatan negatif. Jumlah itu lebih banyak daripada tahun 2014 silam yang cuma 3.472 situs. Adapun sejumlah kategori situs yang sudah 'ditutupi' oleh laman Internet Positif itu, mulai dari pornografi, radikalisme, perjudian, hingga narkoba.
-
Kemkominfo klaim sudah blokir 780.000 situs Menkominfo: Kita bergerak dari hilir ke hulu
-
Indonesia jadi sasaran empuk propaganda terorisme di dunia maya 2 tahun lalu saja, ada 9.800 website penyebar paham radikalisme yang ditemukan BNPT.
-
Menanggapi 19 situs yang terblokir, Kemkominfo hanya sebagai eksekutor Kemkominfo mencegah jaringan Islam Radikal dengan blokir situs
Tak hanya website induk, Kemkominfo juga mencekal akun, video, dan konten lainnya di media sosial. Untuk kategori User Generated Content (UGC), ada 1.348 konten dari Twitter, 720 di Facebook, dan 528 dari YouTube yang sudah diblokir. Sedangkan konten berbau SARA dan radikalisme yang telah dicekal ada sekitar 84 konten dari tiga media sosial itu.
Tak lupa, Kemkominfo turut memperingatkan ancaman pornografi di dunia maya yang masih dominan. Bagaimana tidak, dari total 766.394 situs yang sudah 'digembok', 753.497 di antaranya adalah konten pornografi. Ke depan, Kemkominfo juga meminta masyarakat tetap aktif untuk melaporkan situs yang mengandung konten negatif melalui aduankonten@kominfo.go.id atau lewat laman trustpositif.kominfo.go.id dengan mengisi form yang telah disediakan.