Kemendag dan idEA akhirnya temukan titik terang terkait RPP e-commerce

Asosiasi e-commerce Indonesia © 2015 idea.or.id
Techno.id - Kementerian Perdagangan alias Kemendag dan Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) nampaknya perlahan telah menemukan titik terang terkait masalah RPP e-commerce. Sebagaimana diketahui, idEA merasa kecewa dengan sikap Kemendag yang tak melibatkan mereka dalam diskusi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai perdagangan elektronik tersebut.
Dilansir oleh Merdeka (6/7/15), Kemendag telah menawarkan itikad baik dengan memberikan poin-poin pasal sebagai inti dari RPP e-commerce tersebut. Setelah dipelajari, idEA menganggap ada beberapa pasal yang tak semestinya masuk dalam RPP e-commerce, terutama soal Know Your Customer (KYC). Menurut idEA, kewajiban pendaftaran KYC tidak masuk akal untuk dijalankan oleh model bisnis classified ads dan market place. Hal tersebut, menurut asosiasi yang dipimpin Daniel Tumiwa secara langsung akan membunuh para pemainnya.
-
Aturan RPP e-commerce berpotensi mematikan startup lokal idEA: Aturan KYC yang rumit berpotensi membunuh startup (e-commerce kecil) lokal
-
idEA jadi ujung tombak e-commerce soal aturan belanja online Para pelaku bisnis e-commerce berharap pada Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) terkait aturan main dari pemerintah soal belanja online.
-
Ketum iDEA curiga draft RPP e-commerce tak kunjung dibagikan Ketum iDEA: "Kami menyayangkan acara sosialisasi RPP kemarin karena draft tidak dibagikan."
"Kami mengajak pemerintah untuk segera memperbaiki proses penyusunan RPP ini. Segera libatkan para pelaku industri ke dalam kelompok diskusi, berikan akses kepada draf lengkap, dan berikan waktu minimal 30 hari untuk mengevaluasi puluhan pasal tersebut," ungkap Daniel.
Menanggapi keluhan dari idEA lagi, akhirnya Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengajak perwakilan asosiasi untuk berbincang. Dari hasil perbincangan tersebut, Mendag menyatakan akan melibatkan asosiasi dalam proses penyusunan aturan. Oleh karena itu, pasal mengenai regulasi yang mewajibkan pelaku usaha untuk memiliki, mencantumkan, dan menyampaikan identitas subjek hukum akan dikaji kembali, terlebih Mendag juga akan menitikberatkan pemberlakuan peraturan dengan jalan pembinaan terlebih dahulu.
Dalam pertemuan tersebut, Mendag dan idEA juga sepakat untuk lebih memprioritaskan perlindungan terhadap pelaku e-commerce lokal. Bahkan, serasa ingin serius dengan ucapannya, Mendag pun mengutus staf ahli untuk terus berkomunikasi dengan pihak idEA supaya target penyelesaian RPP pada bulan Agustus dapat terealisasi. Mendag juga mengungkapkan, kemungkinan besar nantinya idEA akan banyak dilibatkan dalam proses akreditasi pelaku e-commerce di Indonesia.
RECOMMENDED ARTICLE
- RPP E-commerce tak berujung, industri e-commerce rentan mati muda
- Kementerian Perdagangan kecewakan Asosiasi e-Commerce Indonesia
- Aturan RPP e-commerce berpotensi mematikan startup lokal
- idEA jadi ujung tombak e-commerce soal aturan belanja online
- Ketum iDEA curiga draft RPP e-commerce tak kunjung dibagikan
HOW TO
-
Cara login WhatsApp Web tanpa menggunakan HP, simpel dan aman dengan trik ini
-
10 Aplikasi Android penghitung kalori demi diet aman saat Idul Fitri, jangan sampai gagal
-
10 Game Android Seru untuk 4 pemain atau lebih ini dijamin bikin silahturahmi makin asyik
-
10 Gaya selfie seru bersama sahabat saat mudik lebaran, kangen langsung hilang!
-
20 Cara antisipasi agar HP tetap bisa internetan saat perjalanan mudik, bikin hati jadi tenang
TECHPEDIA
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya