Kemkominfo akhirnya meluncurkan M2M di Indonesia

Ilustrasi Jaringan © 2015 techno.id
Techno.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya meluncurkan sistem layanan antarmesin atau dikenal juga dengan nama M2M (machine to machine interface). Sistem ini dilaporkan akan mempercepat layanan perizinan penggunaan frekuensi radio.
"Sistem M2M akan membuat lebih cepat, lebih transparan, lebih fleksibel dan akuntabel," kata Direktur Jenderal SumberDaya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Muhammad Budi Setiawan seperti dilansir oleh Antara (19/5/15).
-
Indosat buat mesin industri migas bisa berbincang' Gandeng POINTREK, Inmarsat, dan SKK Migas, Indosat ciptakan teknologi mesin yang dapat berkomunikasi, M2M
-
Tingkatkan efisiensi, operator disarankan berbagi jaringan Biaya belanja operator untuk meningkatkan infrastruktur yang cukup tinggi bisa ditekan dengan kolaborasi sesama pemain industri.
-
AMSI: Brand yang sehat harus tampil di konten yang sehat Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menggelar kongres kedua pada Sabtu-Minggu (22-23/8)
Penggunaan M2M menurut Budi jauh lebih ringkas. Pasalnya, jika menggunakan luring (offline) dan daring (online) seperti sebelumnya proses perizinan memerlukan waktu hingga 30 hari, sedangkan dengan adanya M2M, waktu yang diperlukan bisa dipangkas hingga 40 menit.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan jika sistem M2M ini mengandalkan automatisasi mesin sehingga mengurangi intervensi petugas. Menurutnya, hal ini membuat tingkat kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang berkurang, sekaligus mempercepat proses perizinan. Kendati M2M telah diberlakukan, Budi mengatakan jika permohonan perizinan melalui offline dan online masih tetap dilayani.
Disinggung mengenai hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan bahwa peluncuran M2M merupakan bagian dari reformasi perizinan yang tengah ia canangkan.
Ia menambahkan, ada tiga hal yang selama ini menjadi fokus reformasi perizinan yang ingin dilakukannya. Pertama, mengurangi proses perizinan, menyederhanakan perizinan dan melaksanakan pendelegasian wewenang perizinan. Dengan demikian,
diharapkan perizinan dapat berlangsung cepat dan layanan meningkat.
Chief RA menambahkan, frekuensi radio menjadi salah satu sumber pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Setiap tahun sekitar Rp 1 triliun disumbangkan sektor ini ke negara. Sementara untuk 2015 ini, pihaknya menargetkan PNBP dari Kementerian yang dipimpinnya ini, baik frekuensi radio maupun pita sebesar Rp 14 triliun.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
Cara login WhatsApp Web tanpa menggunakan HP, simpel dan aman dengan trik ini
-
10 Aplikasi Android penghitung kalori demi diet aman saat Idul Fitri, jangan sampai gagal
-
10 Game Android Seru untuk 4 pemain atau lebih ini dijamin bikin silahturahmi makin asyik
-
10 Gaya selfie seru bersama sahabat saat mudik lebaran, kangen langsung hilang!
-
20 Cara antisipasi agar HP tetap bisa internetan saat perjalanan mudik, bikin hati jadi tenang
TECHPEDIA
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya