Komedian Sarah Silverman menggugat OpenAI dan Meta atas dugaan pelanggaran hak cipta
Techno.id - Komedian sekaligus aktris, dan penulis Sarah Silverman, serta dua penulis lain Christopher Golden, dan Richard Kadrey, menuntut OpenAI dan Meta atas pelanggaran hak cipta. Mereka menuduh ChatGPT milik OpenAI dan chatbot LLaMA milik Meta dilatih dengan dataset yang menyertakan buku-buku mereka yang memiliki hak cipta, tanpa seizin mereka.
Dataset yang dimaksud diduga diperoleh dari situs web perpustakaan bayangan seperti Bibliotik, Library Genesis, dan Z-Library. Situs-situs web ini dikenal karena mendistribusikan konten bajakan.
-
Tulisan yang dibuat AI masih sulit dideteksi oleh berbagai software canggih, ternyata ini penyebabnya Teks yang dibuat oleh AI kini semakin canggih sehingga sangat sulit untuk mendeteksinya.
-
Meta memperkenalkan Llama 2 yang bakal jadi pesaing ChatGPT dan Bard Google Pertarungan untuk memenangkan perlombaan AI semakin memanas saat Meta meluncurkan saingan ChatGPT
-
Meta akan memberi label konten media sosial yang dibuat dengan AI di Instagram, Facebook, dan Threads Kebijakan ini diambil setelah Meta mendapat masukan dari otoritas pengatur kebijakan Uni Eropa
Seperti dilaporkan ghacks.net, Silverman, Golden, dan Kadrey menuntut ganti rugi menurut undang-undang sebesar USD150 ribu (atau sekitar Rp2,2 miliar) untuk setiap karya yang diduga dilanggar. Mereka juga meminta putusan sela, yang akan mencegah OpenAI dan Meta untuk terus menggunakan karya-karya yang dilindungi hak cipta tersebut untuk melatih model-model AI mereka.
Teknologi AI dan masalah hak cipta
foto : ghacks.net
Penggunaan teknologi AI untuk membuat dan mendistribusikan konten menimbulkan masalah hak cipta baru. Di masa lalu, hukum hak cipta terutama berkaitan dengan perlindungan ekspresi kreatif penulis. Namun, teknologi AI mampu menghasilkan teks, gambar, dan konten kreatif lainnya yang tidak dapat dibedakan dengan konten yang dibuat manusia.
Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah konten yang dihasilkan AI dilindungi hukum hak cipta. Beberapa ahli berpendapat bahwa konten yang dihasilkan AI seharusnya tidak dilindungi hukum hak cipta, karena tidak melibatkan tingkat kreativitas manusia yang sama dengan bentuk-bentuk ekspresi kreatif tradisional.
foto: google.com
Sebagian ahli lainnya berpendapat bahwa konten yang dihasilkan AI harus dilindungi hukum hak cipta, karena konten tersebut sama berharganya dan sama orisinalnya dengan konten yang dibuat manusia.
Gugatan antara Silverman, Golden, dan Kadrey terhadap OpenAI dan Meta adalah salah satu kasus pertama yang menguji batas-batas hukum hak cipta AI. Hasil dari kasus ini dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap masa depan teknologi AI dan industri kreatif.
RECOMMENDED ARTICLE
- Mercedes Benz integrasikan ChatGPT dengan sistem infotainment MBUX, ini fungsinya
- 5 Alasan mengapa lebih baik menggunakan Google Bard ketimbang ChatGPT
- Chat GPT menjadi keterampilan paling diburu para profesional di Indonesia
- Update terbaru memungkinkan ChatGPT untuk mencari data langsung dari internet
- Microsoft Bing AI ternyata punya fitur tersembunyi yang bisa meniru orang-orang terkenal