Menkominfo jelaskan perkembangan terbaru dari pemblokiran Netflix

Ilustrasi Netflix © 2016 awardsdaily.com
Techno.id - Kehadiran Netflix di Indonesia ternyata cukup menyita perhatian jajaran pemerintah Indonesia. Sebagai pihak yang paling berwenang, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku telah berkomunikasi ulang dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan.
"Mengenai Netflix yang tidak bisa disensor di depan, saya sudah membicarakannya dengan Pak Anies. Selaku menteri yang membidangi film, beliau akan bantu seperti apa model sensornya," ujar Rudiantara ketika ditanya soal perkembangan terbaru pemblokiran Netflix oleh Telkom Group.
-
Apa kata Menkominfo soal Netflix di Indonesia? Rudiantara mengaku tidak mau terlalu cepat mengambil sikap soal masuknya Netflix.
-
Telkom blokir Netflix demi lindungi konsumen Untuk melindungi konsumen sesuai dengan himbauan Pemerintah, Netflix diharapkan mengantongi ijin usaha di Indonesia.
-
Bendung Netflix, Kemkominfo usulkan 3 rekomendasi "Kemkominfo sedang membahas masalah ini dilihat dari Undang-undang (UU) Telekomunikasi, UU Penyiaran dan UU ITE termasuk UU Pornografi."
Pria yang akrab disapa Chief RA itu menuturkan, salah satu opsi terkait model sensor yang cocok untuk Netflix adalah self sensor. "Seperti layaknya KPI yang mengontrol pedoman penyiaran di TV. Jadi kalau nanti konten yang tidak sesuai, baru disemprit," papar pria berkacamata itu.
Menurut Chief RA, pihaknya melihat persoalan ini bukan hanya dari sisi Netflix semata, tetapi juga dari sisi PSE (Penyelenggaraan Sistem Elektronik). "Netflix ini kan film. Nah film ini juga ada UU dan PP. Sementara UU di Indonesia masih belum lengkap untuk meregulasi Netflix," lanjutnya.
Sebuah film itu, tambahnya, ada yang namanya sensor yang dikelola oleh lembaga sensor film, di mana proses bisnisnya itu dilakukan di depan. "Bayangkan saja Netflix punya jutaan film yang harus disensor di depan. Bagaimana caranya? Bisa-bisa malah tidak ada itu semua," ungkap Chief RA.
Terkait pemblokiran Netflix, pihaknya kembali menegaskan bahwa siapa pun yang menyelenggarakan sistem elektronik di Indonesia, yang terpenting adalah Badan Usaha Tetap (BUT). "Kalau sekarang dibuka PSE tanpa ada BUT, Netflix bisa saja charging-nya dalam bentuk alam valas," jelasnya.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
10 Aplikasi Android penghitung kalori demi diet aman saat Idul Fitri, jangan sampai gagal
-
10 Game Android Seru untuk 4 pemain atau lebih ini dijamin bikin silahturahmi makin asyik
-
10 Gaya selfie seru bersama sahabat saat mudik lebaran, kangen langsung hilang!
-
20 Cara antisipasi agar HP tetap bisa internetan saat perjalanan mudik, bikin hati jadi tenang
-
15 Solusi ampuh atasi signal HP lemah saat mudik ke pedalaman, santai tetap bisa internetan lancar
TECHPEDIA
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
-
Israel pakai spyware serang WhatsApp, targetkan lebih dari 100 jurnalis dan aktivitis
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar