Menkominfo komentari akal-akalan vendor smartphone 4G

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara © 2015 Muhammad Luthfi Rahman / merdeka.com
Techno.id - Aturan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah untuk semua perangkat 4G LTE (long term evolution) tampaknya menjadi momok menakutkan bagi sebagian vendor. Terlihat dari sebagian perusahaan yang menyulap smartphone 4G buatannya menjadi 3G ketika memasarkan produknya ke Indonesia.
Sebut saja Huawei yang memilih memasarkan dua produk andalan barunya, Mate S dan G8 dengan label smartphone 3G di tanah air. Padahal, keduanya sudah memiliki kemampuan mendukung hampir semua jaringan 4G LTE yang digunakan operator di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
-
Aturan kandungan lokal 4G batal 'dikeroyok' 3 Menteri "Nggak perlu surat keputusan bersama (SKB) lah, yang penting ketiga menteri saling ngobrol saja."
-
Huawei tak pede perkenalkan smartphone 4G ke Indonesia "Kami sedang berusaha mengejar tingkat kandungan lokal yang mulai diterapkan pemerintah."
-
Smartphone 4G LTE bakal turun harga sampai 400 ribuan! Menkominfo Rudiantara menjelaskan, dalam 3 hingga 4 tahun ke depan harga smartphone 4G LTE bisa turun drastis hingga Rp 400 ribu saja.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengomentari langkah sebagian vendor yang terkesan mengakali aturan TKDN dengan melabeli produknya dengan label 3G.
"Seharusnya kalau memang 4G ya dibuat 4G saja waktu masuk ke sini. Aturan soal TKDN kan baru diterapkan nanti tahun 2017," kata Menteri yang biasa dipanggil Chief RA itu saat ditemui tim Techno.id di acara Indotelko Forum yang digelar di Balai Kartini, Jakarta.
Menteri yang berpengalaman di industri telekomunikasi itu menyebutkan saat ini vendor masih bisa menggelontorkan produk 4G meskipun belum mencapai syarat TKDN yang ditentukan. Meski begitu, ia berharap para vendor sudah mulai mencicil persyaratan TKDN yang diminta pemerintah.
"Sekarang seharusnya masih bisa (ponsel 4G dipasarkan) kalaupun belum sampai TKDN-nya. Kalau nanti aturannya sudah diterapkan secara penuh belum mencapai syarat TKDN baru menyalahi aturan. Tapi sebaiknya vendor sudah menentukan langkah mencapai TKDN itu lewat apa, bisa design house, manufaktur mau hardware atau software bisa juga aplikasi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Chief RA memaparkan sekarang Kemenperin sedang melakukan pembahasan soal aturan formulasi dan komposisi di perangkat 4G LTE yang beredar di pasar Indonesia. Akan tetapi, Menkominfo masih belum dapat memastikan kapan aturan TKDN terbaru itu diresmikan Kemenperin.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
10 Aplikasi Android penghitung kalori demi diet aman saat Idul Fitri, jangan sampai gagal
-
10 Game Android Seru untuk 4 pemain atau lebih ini dijamin bikin silahturahmi makin asyik
-
10 Gaya selfie seru bersama sahabat saat mudik lebaran, kangen langsung hilang!
-
20 Cara antisipasi agar HP tetap bisa internetan saat perjalanan mudik, bikin hati jadi tenang
-
15 Solusi ampuh atasi signal HP lemah saat mudik ke pedalaman, santai tetap bisa internetan lancar
TECHPEDIA
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
-
Israel pakai spyware serang WhatsApp, targetkan lebih dari 100 jurnalis dan aktivitis
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar