Menkominfo serahkan aparat keamanan soal info hoax Bom Sarinah
Techno.id - Kejadian baku tembak dan ledakan bom yang terjadi di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat langsung tersebar ke masyarakat luas. Jalur distribusi informasi menggunakan pesan instan, sosial media, situs jejaring sosial maupun layanan berbasis internet lainnya.
Pesan berbau informasi darurat dan kritis memang akan lebih mudah tersebar ketika memanfaatkan internet. Sayangnya, tidak semua pesan yang disebar ke tengah publik melalui berbagai jalur di internet membawa fakta alias hoax. Kabar berita hoax memang kerap beredar di tengah kondisi genting.
-
Ini infografis komplet kronologis penyergapan teroris Bom Sarinah Meski sudah banyak diberitakan, tak sedikit yang belum memahami kronologis kejadian yang sebenarnya dengan detail.
-
Pemerintah blokir akun media sosial bermuatan teroris dan radikalisme Pemerintah juga akan menampung semua laporan masyarakat melalui email aduankonten@mail.kominfo.go.id
-
#PrayForJakarta jadi trending topic di media sosial Twitter Pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang juga memiliki tugas sebagai public relations dari pemerintah mengaku baru bisa memberikan infromasi yang tertata dan prosedural. Sedangkan masih belum bisa memberikan keterangan dan informasi yang sesuai fakta atas kejadian darurat yang terjadi.
"Tentunya itu informasi yang sifatnya dari sisi waktu manageable, didesain dan sebagainya tapi kalau yang sifatnya dadakan seperti ini tentu aparat keamanan maupun aparat penegak hukum yang lebih dulu agar bisa cepat merespon dan menenangkan public, kata Menteri Kominfo Rudiantara.
Ia menyatakan informasi dan keterangan dalam kondisi genting seperti kejadian bom di Sarinah belum bisa ditangani pihak Kemkominfo sebagai Government PR. Pasalnya, tata cara dan prosedur yang dijalankan Kemkominfo ketika mengeluarkan info cukup panjang.
Kasus seperti ini nanti terlalu panjang mata rantainya nanti informasi yang sampai ke masyarakat malah jadi terlambat. Dalam konteks ini kami memang di pemerintah khusus untuk seperti demikian aparat penegak hukum dan keamanan yang langsung memberikan informasi, kalau enggak nanti perlu waktu panjang dan bisa distorsi dan kasihan masyarakatnya, tandas Rudiantara.