Menkominfo tagih pusat inovasi yang dijanjikan Huawei
Techno.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Rudiantara kembali mengingatkan komitmen Huawei dalam membangun pusat inovasi di Tanah Air. Ia pun menegaskan, pusat inovasi yang dicanangkan vendor asal Tiongkok itu harus direalisasikan.
Bulan Mei lalu, pihak Huawei memang sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kemkominfo. Oleh sebab itu, pria yang juga akrab disapa Chief RA ini berniat menagih kembali tanda tangan yang diberikan pihak Huawei kala itu.
-
Indosat gandeng Huawei kembangkan inovasi berbasis AI dan dan pemberdayaan talenta Kerjasama ini untuk mendorong kemajuan teknologi global saat ini dan gelombang transformasi industri
-
Huawei gelontorkan Rp 26,6 Miliar untuk desain ponsel terbarunya Tak tanggung-tanggung, Huawei telah menggelontorkan dana sekitar Rp 26,6 miliar untuk pengembangan desain dan bagian lain ponsel ciptaannya.
-
Ini mimpi dan target Huawei masuki pasar Indonesia Huawei optimis bisa merengkuh pangsa pasar yang lebih besar di Indonesia dalam dua tahun ke depan melampaui 10 persen.
"Yang namanya sudah tanda tangan kan artinya berjanji. Jadi, kita akan tetap kejar (Huawei) untuk mendirikan pusat inovasi di sini (Indonesia)," ujarnya sebagaimana dikutip dari Merdeka, Jum'at (04/12).
Menanggapi hal itu, Senior Corporate Communication Manager Huawei, Yunny Christine mengatakan bila kelanjutan rencana (pusat inovasi) masih dalam tahap penyusunan perjanjian kerja sama. "Masih dalam tahap pembuatan. Kira-kira awal tahun 2016 terlaksana," paparnya.
Sebelumnya, CEO Huawei Indonesia, Sheng Kai pernah mengatakan bahwa perusahaan yang dipimpinnya telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas SDM di Indonesia. Bahkan, ia dan perusahaannya juga bersedia menyediakan fasilitasnya.
"Kami tidak hanya mengembangkan SDM lokal, tapi juga menyediakan akses pendidikan, pelatihan bidang TI, penelitian dan pengembangan tentang inovasi dan konsep teknologi, serta memberdayakan pakar teknologi Huawei dalam memberikan konsultasi di bidang TIK," ujar Kai saat itu.
RECOMMENDED ARTICLE
- Kasus tenaga kerja ilegal Huawei, Menkominfo: Melanggar ya melanggar
- Pemerintah siap basmi penipuan lewat telepon seluler, ini strateginya
- Soal pegawai ilegal, Huawei Indonesia siap patuhi prosedur pemeriksaan
- Menkominfo terus kejar revisi UU ITE
- Tahukah Anda negara rugi Rp6,6 miliar karena pengunduh lagu ilegal?