Menkominfo: TKDN tak hanya hardware
Techno.id - Aturan baru terkait tingkat kandungan lokal dalam negeri (TKDN) di perangkat mobile berteknologi 4G LTE siap diterapkan tanggal 1 Januari 2017 mendatang. Berbagai perusahaan pun bergegas menyatakan diri untuk membangun pabrik di Indonesia demi mencapai target TKDN yang ditentukan pemerintah.
Akan tetapi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara malah memperingatkan para pemain perangkat 4G supaya tak melulu berpikir soal hardware untuk mencapai TKDN. Ia menyebutkan bahwa sebenarnya TKDN tak hanya menyangkut hardware tapi juga berkaitan dengan perangkat lunak.
-
Aturan baru TKDN di protes, Menkominfo tak peduli Kemkominfo: "Soal TKDN, saya sudah dihajar luas. I don't care. Selama teman-teman mendukung rencana saya."
-
Apple berminat bangun fasilitas riset di Indonesia "Mereka maunya pakai model seperti yang di Brasil, bikin pusat pengembangan dan riset."
-
Soal TKDN, AIPTI sindir pemerintah yang tidak konsisten "Pemerintah saat ini justru cenderung memberikan kemudahan pada vendor untuk mengimpor barang jadi."
Pria yang biasa disapa Chief RA itu mengajak vendor untuk memanfaatkan peluang itu untuk mendorong konten lokal di handset besutannya. "Jangan cuma fokus di hardware, hardware dan software, aturan itu juga menyangkut software. Ayo tingkatkan konten lokal," kata Menkominfo di Jakarta.
Menteri yang pernah malang melintang di industri telekomunikasi Tanah Air itu berharap, TKDN bisa digunakan sebagai pendongkrak industri lokal. Ia mengungkapkan industri lokal diharapkan dapat masuk dalam global supply chain bagi merek-merek ternama.
"Misalnya Vietnam, Samsung banyak produksi ponsel di negara itu untuk dipasarkan secara global. Otomatis industri lokal yang mendukung produksi ponsel Samsung masuk di global supply chain industri ponsel. Kami berharap kita juga bisa seperti itu," tambah Chief RA.
Tak hanya hardware dan software, Design House diklaim sebagai faktor vital yang dapat digunakan vendor meningkatkan persentase TKDN. Design House sendiri memiliki fungsi sebagai pusat pengembangan yang bila hadir di Indonesia bakalan merangsang kelahiran ponsel-ponsel ternama dari Tanah Air.
"Produksi manufakturnya boleh di mana saja, tapi desainnya di Indonesia. Kami berharap produsen mau membangun design house di sini setelah aturan TKDN diterapkan," tandas Rudiantara.
RECOMMENDED ARTICLE
- Kemkominfo: Jaringan di 50 kecamatan perbatasan akan diprioritaskan
- Kemkominfo yakin operator akan bangun BTS di perbatasan
- Menkominfo maklumi tarif mahal Telkomsel di Papua
- Pemerintah siapkan tiga langkah atur tarif layanan telekomunikasi
- Menkominfo: Harmonisasi UU ITE selesai, tinggal sentuhan akhir DPR