Pemerintah akan berlakukan sistem baru registrasi nomor pascabayar
Techno.id - Pemerintah telah menetapkan penerapan aturan registrasi kartu SIM prabayar akan diterapkan secara penuh pada tanggal 15 Desember 2015. Setelah kebijakan ini diterapkan maka pelanggan tak lagi bisa melakukan pendaftaran nomor selularnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memutuskan sistem baru registrasi yang hanya boleh dilakukan oleh pemilik outlet yang sudah terdaftar. Bahkan, sistem registrasi ini juga bakalan membuat sistem pendaftaran memakai nomor 4444 tidak lagi digunakan.
-
Pemerintah siap basmi penipuan lewat telepon seluler, ini strateginya 15 Desember mendatang, akan dilakukan registrasi pelanggan kartu prabayarnya di seluruh Indonesia.
-
Registrasi ulang kartu prabayar gagal terus? Begini cara agar berhasil Registrasi ulang mulai bisa dilakukan hari ini, Selasa (31/10) hingga paling lambat 28 Februari 2018.
-
Jurus baru Kominfo bakalan bunuh 100 juta pelanggan telekomunikasi Pemerintah menerapkan sistem registrasi baru ini untuk menekan jumlah pelanggan siluman yang terdaftar di operator telekomunikasi tanah air.
Nanti kalau aturan baru registrasi prabayar berjalan, cara lama lewat nomor 4444 sudah gak lagi berlaku, tutur Alexander Rusli, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) selepas acara penyerahan apresiasi Indosat kepada Persib Bandung di Kantor Pusat Indosat, Jakarta.
Alexander juga menyebutkan operator telekomunikasi sudah menyiapkan sistem pendukung penerapan aturan baru itu. Nantinya pemilik outlet (retail outlet/RO) wajib memiliki identitas yang diberikan operator. RO yang tak memiliki identitas resmi dari operator gak bisa daftarin nomor pelanggan, imbuh pria yang juga menjabat Presiden Direktur dan CEO Indosat itu.
Alexander mengaku bahwa sistem teknologi informasi (IT) untuk registrasi pelanggan Indosat, kini sudah siap. Sampai sekarang, Indosat sudah memiliki 160 ribu retail outlet yang seluruhnya telah mengantongi identitas masing-masing dan berhak melakukan pendaftaran nomor SIM pelanggan.
Dian Siswarini, Presiden Direktur XL Axiata pun mengaku perusahaannya sudah menyiapkan RO-ID bagi para mitra outletnya di seluruh Indonesia. Satu dari sistem baru berikut software sudah siap. Kemudian butuh sosialisasi dan edukasi ke RO berikut perjanjian kalau ada konsekuensi yang harus dipenuhi, baik dari operator maupun retail outlet soal data pelanggan yang didaftarkan, jelas Dian.
Alexander mengklaim bahwa semua operator anggota ATSI telah mempersiapkan diri menyambut aturan pendaftaran nomor prabayar itu. "Kita semua sudah siap. Kita berjalan sebagai kesatuan industri, tak hanya Indosat saja. Kesiapannya sudah kita lakukan bersama. Persiapan sudah sejak 1 setengah tahun lalu, tandas Alexander.
RECOMMENDED ARTICLE
- Kemkominfo akan perbarui aturan registrasi kartu perdana
- Apple dan Samsung berencana tidak gunakan SIM Card lagi
- Telkomsel siapkan 8 juta kartu SIM 4G hingga akhir tahun 2015
- Punya SIM card banyak? Jangan beli ponsel baru, tapi beli alat ini
- Menkominfo: Industri telekomunikasi dan perbankan wajib bersinergi!