Pemerintah terus gaungkan ekosistem e-commerce
Techno.id - Peningkatan transaksi e-commerce hingga 10 kali lipat di tahun 2020 terus digaungkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara. Pria yang akrab disapa Chief RA itu bahkan memprediksi jika nilai transaksi nantinya bisa mencapai USD 135 miliar.
Menurut Chief RA, ada tiga elemen utama untuk membangun e-commerce. Mereka adalah Device, Network, dan Application. Dari sisi jaringan, pemerintah dan operator seluler telah usai menjalankan tugasnya melalui penataan jaringan 4G LTE di frekuensi 1.800 MHz.
-
Nilai e-commerce ditargetkan capai Rp1.800 triliun tahun 2020 Menkominfo menargetkan Indonesia bisa menghasilkan sekitar 200 technopreneur baru setiap tahunnya.
-
Kabar baik dari Asosiasi E-commerce Indonesia Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), Daniel Tumiwa, mengatakan tahun 2016 ini merupakan tahun yang istimewa bagi industri e-commerce.
-
Road map e-commerce Indonesia molor hingga September Alasan molornya rencana kerja e-commerce di Indonesia karena masalah kebijakan berinvestasi di dalam negeri.
Sementara dari sisi perangkat, Menkominfo mengaku masih berusaha menghadirkan perangkat 4G dengan harga yang lebih terjangkau. Bahkan di bulan November lalu ia pernah mengungkapkan bahwa ke depannya, akan ada smartphone 4G berharga di bawah Rp 1 jutaan.
"Saat ini kami mendorong vendor untuk menghadirkan ponsel 4G seharga Rp 1 jutaan. Semoga dalam lima tahun ke depan harganya dapat turun hingga Rp 500 ribuan," ujarnya sebagaimana dikutip dari Merdeka, Jum'at (04/12).
Sedangkan dari sisi aplikasi, Menkominfo berharap para developer lokal dapat mengembangkan aplikasi lebih banyak. Pasalnya, Chief RA meyakini bahwa ekosistem 4G tidak akan sempurna jika tak diimbangi dengan aplikasi yang memadai.
"Jika ekosistem ini (perangkat, jaringan, dan aplikasi) ini saling berjalan, industri (e-commerce) akan hidup," paparnya.
Untuk mewujudkan hal ini (peningkatan transaksi), pemerintah saat ini tengah menata bisnis e-commerce ke dalam sebuah road map. Dalam road map tersebut, pemerintah telah membaginya ke dalam tiga jenis, yaitu startup, UKM, dan established company.