Polri gunakan teknologi keantariksaan LAPAN untuk pantau arus mudik
Techno.id - Polri dan LAPAN dikabarkan telah menandatangani naskah kerjasama pemanfaatan sains dan teknologi keantariksaan untuk mendukung tugas kedua instansi, termasuk pemantauan arus mudik.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat LAPAN, Jasyanto mengatakan kedua lembaga sepakat untuk bekerjasama sesuai dengan kompetensinya. Dikutip dari Antara (3/9/15), ruang lingkup kerjasama kedua lembaga ini antara lain mencakup pemanfaatan dan pengembangan sains-teknologi, pemanfaatan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penegakan hukum.
Menurut Jasyanto, salah satu implementasi kerjasama LAPAN dan Polri adalah memanfaatkan teknologi penerbangan dan antariksa untuk memetakan maupun memantau jalur mudik saat libur lebaran tahun depan. Nantinya, data citra satelit dan pesawat tanpa awak buatan LAPAN akan membantu pihak kepolisian dalam membuat rencana aksi pengamanan serta memantau dan menjamin kelancaran perjalanan di jalur mudik.
Lebih lanjut Jasyanto mengatakan jika kerjasama yang dilakukan oleh pihaknya ini dengan Polri adalah bagian dari pengamalan Undang-undang nomor 21 tahun 2013 tentang Keantariksaan. Dalam undang-undang tersebut LAPAN diamanatkan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan keantariksaan untuk kesejahteraan rakyat dan produktivitas bangsa.
Lapan juga diamanatkan untuk mewujudkan penyelenggaraan keantariksaan sebagai komponen pendukung integritas NKRI demi kepentingan nasional. Atas dasar amanat inilah, lembaga ini keantariksaan milik negara ini bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
RECOMMENDED ARTICLE
- Pemprov Jakarta siap tampung aplikasi lokal, asalu2026
- Presiden Jokowi resmikan satelit ekuatorial pertama Indonesia LAPAN-A2
- Apakah masyarakat Indonesia sudah mengenal IPTEK?
- "Tak bisa ditawar lagi, humas pemerintah harus miliki media sosial!"
- Menkominfo siapkan tujuh program untuk lima tahun ke depan