RPP E-commerce tak berujung, industri e-commerce rentan mati muda

Ilustrasi online shop © 2015 techno.id
Techno.id - Bergulirnya pasal-pasal RPP E-Commerce yang dikeluarkan oleh Kementrian Perdagangan menuai tanggapan dari Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA). idEA menuding Kemendag tidak transparan dalam menyusun RPP tersebut.
Dari matriks yang diberikan, idEA menilai ada beberapa poin yang sangat berbahaya bagi industri. Yang pertama, dari sisi definisi pelaku usaha yang tidak merefleksikan keadaan, model, dan praktik bisnis e-commerce di pasar saat ini. E-commerce itu jauh lebih luas dari e-retail. Selain e-retail, ada banyak model bisnis lain yang perlu diakomodir, seperti classified ads, market place, dan daily deals. Masing-masing model bisnis memerlukan pendekatan aturan yang berbeda.
-
Aturan RPP e-commerce berpotensi mematikan startup lokal idEA: Aturan KYC yang rumit berpotensi membunuh startup (e-commerce kecil) lokal
-
Asosiasi e-commerce kecewa dengan sikap Kementerian Perdagangan Asosiasi e-commerce Indonesia mengaku kecewa dengan sikap tak kooperatif Kementerian Perdagangan terkait masalah RPP perdagangan elektronik.
-
Ketum iDEA curiga draft RPP e-commerce tak kunjung dibagikan Ketum iDEA: "Kami menyayangkan acara sosialisasi RPP kemarin karena draft tidak dibagikan."
Kewajiban pendaftaran yang dikenal dengan istilah Know Your Customer (KYC) pun dinilai tidak masuk akal untuk dijalankan oleh model bisnis classified ads dan market place. Hal tersebut secara langsung akan membunuh para pemainnya.
Belajar dari negara-negara lain yang telah lebih maju dalam hal e-commerce, aturan yang dibuat haruslah berimbang antara perlindungan konsumen, penjual, dan penyelenggara platform. Sebagai contoh, Amerika Serikat memiliki safe harbor policy yang membatasi pertanggung jawaban hukum dari penyelenggara platform berdasarkan azas keadilan. Hal tersebut sangat penting untuk membangun iklim usaha yang kondusif bagi para pelaku usaha.
Daniel Tumiwa, Ketua Umum idEA, pun menggugat, "Kami mengajak pemerintah untuk segera memperbaiki proses penyusunan RPP ini. Segera libatkan para pelaku industri ke dalam kelompok diskusi, berikan akses kepada draf lengkap, dan berikan waktu minimal 30 hari untuk mengevaluasi puluhan pasal tersebut."
"Beberapa isi RPP sangat mengkhawatirkan dan berpotensi mematikan industri," simpulnya, seperti dikutip oleh reporter Techno.id (23/06/15).
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
Cara login WhatsApp Web tanpa menggunakan HP, simpel dan aman dengan trik ini
-
10 Aplikasi Android penghitung kalori demi diet aman saat Idul Fitri, jangan sampai gagal
-
10 Game Android Seru untuk 4 pemain atau lebih ini dijamin bikin silahturahmi makin asyik
-
10 Gaya selfie seru bersama sahabat saat mudik lebaran, kangen langsung hilang!
-
20 Cara antisipasi agar HP tetap bisa internetan saat perjalanan mudik, bikin hati jadi tenang
TECHPEDIA
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya