Samsung setuju membayar denda paten pada Apple
Techno.id - Perseteruan Samsung dan Apple terkait sengketa paten nampaknya akan berakhir dengan kekalahan dari pihak Samsung. Selama bertahun-tahun sengketa paten tersebut, akhirnya Samsung setuju untuk membayar denda yang dilayangkan pihak Apple pada perusahaan asal Korea Selatan ini.
Samsung akan membayar denda sebesar Rp 7,5 triliun kepada Apple, seperti yang dilansir oleh Androidcentral.com (04/12/15). Sebelumnya, Samsung membawa dokumen ke Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk mengajukan banding, namun sayangnya banding tersebut ditolak dan samsung harus membayar denda tersebut.
-
Samsung lolos tuduhan hak paten Apple senilai Rp 1,6 triliun Pengadilan Banding AS tolak 2.014 tuntutan senilai Rp 1,6 triliun, bahkan menuduh balik Apple-lah yang mencuri
-
Duel hak cipta dengan Samsung, Apple malah dikeroyok 'Silicon Valley' Google, Facebook, eBay, Dell, dan HP kini dukung Samsung melawan Apple di pengadilan hak cipta
-
Dituding plagiat, universitas ini gugat Apple Rp 3,1 triliun Digugat Rp 3,1 triliun dan dituduh curi hak paten microchip universitas, hakim nyatakan Apple bersalah
Samsung dikabarkan akan membayar perusahaan asal Cupertino tersebut dalam waktu 10 hari setelah menerima faktur dan akan mulai pembayaran pada 14 Desember mendatang. Kendati begitu, Samsung akan tetap berusaha untuk mencari celah agar Apple tidak mendapatkan uang tersebut dari gugatan hak paten mereka.
Walaupun membayar, nampaknya perseteruan ini masih belum berakhir setelah melihat gelagat Samsung yang akan terus memperjuangkan hak mereka terkait hal ini. Nah, bagaimana pendapat Anda?
RECOMMENDED ARTICLE
- Petinggi Samsung akui persaingan sektor mobile tahun depan bakal sulit
- Samsung kenalkan 3 smartphone baru dari lini Galaxy A (2016)
- Tidak peduli desain, Samsung Galaxy S7 fokus peningkatan internal
- Kalau Apple Watch dirasa terlalu mahal, masih ada Samsung Gear S2
- Samsung pilih Presiden Komunikasi Mobile yang baru