Segera, 2000 desa bakal nikmati sistem pengelolaan desa online
Techno.id - Mengawali tahun 2016 ini, Kementerian Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi resmi meluncurkan sistem pengelolaan desa berbasis online. Dengan sistem informasi terbaru ini diharapkan seluruh desa di Indonesia akan memiliki sistem tata kelola administrasi yang lebih baik.
"Sistem informasi bertujuan memfasilitasi desa dalam menciptakan tata kelola yang baik serta mempromosikan desa," kata Nurdin, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Desa seperti dilansir oleh Antara (19/1/16).
-
Gunung Kidul terapkan SID untuk memantau 144 desa Gunung Kidul akan menerapkan Sistem Informasi Desa pada akhir Juni 2015. Sebanyak 144 desa diharapkan segera memakai SID untuk pengembangan desa.
-
Siapa tertarik ramaikan program Desa Broadband dari Kemkominfo? Kemkominfo mengajak Anda pengembang aplikasi lokal untuk berpartisipasi dan menempatkan aplikasi yang Anda buat ke dalam program Desa Broadband.
-
Ini rekomendasi PANDI untuk pemerintah perihal domain desa.id Ada tiga rekomendasi PANDI yang diberikan untuk pemerintah perihal domain desa.id. Apa saja ketiga rekomendasi tersebut?
Nurdin menjelaskan bahwa ada tujuh sistem informasi yang telah disiapkan oleh pihaknya yakni Desa "Online" yang membantu desa mengenalkan potensi wilayah melalui situs. Lalu ada, Sistem informasi yang membantu desa mengelola dan mengembangkan potensi desa, pembangunan desa, transparansi keuangan dana desa, pemberdayaan desa, layanan administrasi desa melalui sistem informasi terintegrasi, serta SI khusus Daerah Tertinggal dan Tertentu yang berisi informasi tentang kondisi dan pengembangan daerah tertinggal.
Kemudian ada juga SI Kawasan Transmigrasi yang berisi segala informasi pengembangan desa transmigrasi dan SI E-office yang ditujukan untuk mendukung reformasi birokrasi dengan memanfaatkan teknologi untuk peningkatan kinerja. Lalu yang terakhir adalah SI Analisis yang merupakan aplikasi dengan fasilitas analisis data untuk menunjang penetapan kebijakan dan Aspirasi Masyarakat yang merupakan aplikasi khusus untuk menampung keluhan dari masyarakat.
Nurdin mengungkap bahwa penerapan sistem ini bakal dilakukan secara bertahap karena memerlukan pembangunan infrastruktur seperti pusat data dan mirroring, jaringan internet, serta sistem keamanan data. Kendati demikian, Nurdin menargetkan di tahun 2016 ini sistem sudah bisa digunakan di lebih dari 2000 desa di seluruh Indonesia.
RECOMMENDED ARTICLE
- Waspada, 20 persen bank di Indonesia berisiko terserang trojan Tinba!
- Bukan kisah fiksi, 6 orang ini bikin sendiri anggota tubuhnya
- Tahun 2020, 5 juta pekerjaan musnah karena kemajuan teknologi
- Mendag bakal tiru strategi AS dalam pengembangan industri digital
- Pemerintah siap umumkan pemenang tender Palapa Ring Paket Barat