Siap-siap, aturan Badan Usaha Tetap untuk OTT asing akan bergulir

Menkominfo Rudiantara © 2015 techno.id / Denny Mahardy
Techno.id - Terkait wacana mengenai keberadaan Over The Top (OTT) Internasional diharuskan menjadi Badan Usaha Tetap (BUT), Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika mengungkapkan, OTT yang internasional itu harus presensinya atau kehadirannya harus bentuk BUT, BUT ini bisa mereka mendirikan perusahaan, join franchise, atau pun kerja sama dengan operator.""
Pria yang akrab disapa Chief RA itu pun menambahkan hal tersebut dilakukan karena memiliki tujuan yang berarti. Supaya mereka itu kelihatan batang hidungnya, terutama untuk masalah Customer Service, Consumer Protection, dan juga pajak. Sebab dengan kemajuan dunia teknologi, orang-orang mau ngapain saja sudah menggunakan internet lalu data-data yang dikirim keluar itu mau diapakan oleh OTT ini kan mesti jelas.
-
Soal aturan pajak Google dkk, paling lama awal April Dijelaskan setelah keluarnya peraturan ini tidak langsung diterapkan namun bertahap.
-
Menkominfo dorong industri digital lewat OTT lokal Menkominfo mengungkapkan, dirinya akan membantu menumbuhkan OTT lokal agar bisa lebih maju dan berkembang.
-
Menkominfo kembangkan OTT Nasional untuk tingkatkan perekonomian Menkominfo sedang mengembangkan OTT nasional untuk memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Untuk OTT asing yang bersedia untuk menjadi BUT di Indonesia, Rudiantara mengatakan sudah mengajak bicara beberapa OTT asing untuk jadi BUT. Salah satunya adalah LINE dan pihaknya menyetujui untuk jadi BUT.
Lebih lanjut, Chief RA mengatakan akan mengeluarkan peraturan menteri. Kebijakannya sedang disiapkan, nanti bicara juga dengan stake holder. Akhir Maret saya keluarkan aturan saya.
Sementara itu, Teddy Arifianto, Head of Public Relations LINE Indonesia membenarkan apa yang dikatakan oleh Menkominfo terkait kepastian aplikasi berbalas pesan asal Jepang tersebut untuk menjadi BUT.
"Iya betul, terhitung sejak awal tahun ini kita sudah menjadi Perseroan Terbatas (PT). Proses pengajuannya sudah sejak tahun kemarin kita lakukan dan akhirnya semua rampung awal tahun ini," ungkap Teddy.
RECOMMENDED ARTICLE
- XL siapkan aplikasi penantang WhatsApp dan Line?
- Operator idealnya bantu konten internet lokal untuk hadapi OTT global
- Menkominfo kembangkan OTT Nasional untuk tingkatkan perekonomian
- Menkominfo: Operator harus buat model bisnis baru terkait OTT global
- Menkominfo dorong industri digital lewat OTT lokal
HOW TO
-
10 Aplikasi Android penghitung kalori demi diet aman saat Idul Fitri, jangan sampai gagal
-
10 Game Android Seru untuk 4 pemain atau lebih ini dijamin bikin silahturahmi makin asyik
-
10 Gaya selfie seru bersama sahabat saat mudik lebaran, kangen langsung hilang!
-
20 Cara antisipasi agar HP tetap bisa internetan saat perjalanan mudik, bikin hati jadi tenang
-
15 Solusi ampuh atasi signal HP lemah saat mudik ke pedalaman, santai tetap bisa internetan lancar
TECHPEDIA
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
-
Israel pakai spyware serang WhatsApp, targetkan lebih dari 100 jurnalis dan aktivitis
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar